Kita membayangkan membagi kue APBD di pemerintahan Kutai Timur saja mencapai Rp 9 triliun di tahun 2024 ini. Bukan hanya itu, ada gelontoran bergulirnya dana operasional dari perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur, seperti dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Indominco Mandiri (IMM), PT Indexim Coalindo, PT Bayan Resource, dst. Belum lagi hampir seluruh grup besar pemain sawit ada di Kutai Timur.
Dalam hal klientelisme yang ekonomistik, hubungan patron klien ditunjukkan dengan adanya privilege mendapatkan proyek pemerintah, dana CSR maupun menjadi subkontraktor di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur. Dalam konteks pengamanan kelas dominan dalam pemerintahan, kebijakan pemerintah dengan aparatusnya akan melakukan intervensi memecah belah atau pun penjinakan kepada kekuatan yang menentang negara, misal dari serikat buruh dan kelompok sipil lainnya yang berlawan.

Menguatnya klientelisme juga menandakan gagalnya ikatan horisontal dalam memenuhi kebutuhan sosial ekonomi masyarakat. Dan sebagai akibatnya, mereka mencari kebutuhan di luar saluran ikatan dan memanfaatkan jaringan patron klien yang ada. Jadi tidak heran, banyak kita temui tokoh muda di Kutai Timur yang pindah partai mengikuti arahan patronnya. Mereka memotong garis kultural maupun induk keluarga besar.
Lebih jauh menurut Roniger, demokrasi politik modern, dan tentu saja partai, telah gagal menjadi mekanisme untuk menanggulangi kesenjangan ekonomi ini dan klientelisme pun hadir sebagai ‘juru selamat’.
Menguatnya klientelisme juga menandakan gagalnya ikatan horisontal dalam masyarakat memenuhi kebutuhan sosial ekonomi masyarakat. Dan sebagai akibatnya, mereka mencari kebutuhan di luar saluran ikatan dan memanfaatkan jaringan patron klien yang ada.
Bagaimana klientelisme bekerja?
Klientelisme mendorong para elit berkompetisi untuk merebut posisi kekuasaan dengan cara mengontak para pimpinan lokal guna meraih dukungan. Ia menghubungkan para pimpinan lokal, pada awalnya seringkali merupakan penentang sentralisasi, ke pemerintahan pusat, yang mengandalkan mereka untuk melakukan kontrol.
Dengan demikian, partisipasi politik yang terjadi melalui partai politik hanya berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan bargaining atas alokasi sumber daya. Selanjutnya, menurut Guner Ayata, partai digunakan sebagai pembentuk identitas baru, sebagai sebuah sense of belonging terhadap imagined community dan alat potensial untuk memilki akses terhadap pusat kekuasaan.
Dalam keadaan seperti itu, korelasi antara kompetisi pemilu dengan dinamika yang terjadi dalam hubungan patron-klien telah memungkinkan para klien untuk menggunakan suara mereka untuk mengubah keseimbangan yang ada bagi ‘keuntungan’ mereka, serta mampu mendorong pola resiprositas secara lebih inklusif baik pada level lokal, regional, maupun nasional.
Che Harseno
PWI Kutai Timur





