SETELAH beberapa pekan mengikuti hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan dan berakhir di pleno tingkat kabupaten di Pemilu 2024 Kutai Timur, saya sebagai warga pendatang dan mulai berkubang kembali dalam dunia jurnalistik, semakin yakin dengan fenomena klientelisme politik adalah koentji dalam politik modern kita.
Setidaknya dalam pertarungan calon legislatif kabupatan/kota, semua kandidat berjuang dengan cara masing-masing untuk mendapatkan dukungan suara, dan sedikit sekali peran partai sebagai mesin politik bekerja optimal. Fenomena ini tidak begitu aneh, sama hal dengan pemilihan kepala desa maupun pemilihan level kabupaten, caleg bekerja demi dirinya sendiri dan memakai semua modal politik yang dimilikinya.
Pendatang dari Toraja misalnya, adalah salah satu pendatang dengan ikatan kuat secara kultural. Hampir setiap pemilu, tidak kurang 10 orang orang Toraja terpilih sebagai legislator meski mereka memakai partai yang berbeda-beda.
Jauh lebih fenomenal dari itu adalah kemenangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pemilu 2024 yang sudah pasti akan menguasai parlemen di Kutai Timur dengan 7 kursi dan merebut kursi ketua. Kita tahu, ada Bupati Ardiansyah Sulaiman di balik kemenangan PKS. Jauh berbeda dengan politik nasional, PKS masih di urutan 5-6 dalam perolehan suara.
Ditarik mundur 5 tahun sebelumnya, politik Kutai Timur juga diwarnai oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai pemenang. Lagi-lagi kita tahu, ada Bupati Ismunandar di belakang PPP. Dan setelah ditinggal Ismunandar, PPP tidak lagi kampiun di perpolitikan Kutai Timur.
Dengan pola kemenangan politik elektoral di Kutai Timur, apakah meneguhkan politik klientelisme makin prospek? Mari kita cek secara teoritik.





