Redaksi

Redaksi

Faizal Rahman Desak Pendataan Ulang PBB untuk Cerminkan Data yang Akurat

Faizal Rahman Desak Pendataan Ulang PBB untuk Cerminkan Data yang Akurat

Kutai Timur, Thelimit.id – Permasalahan terkait pajak, terutama ketidaksesuaian data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menjadi isu penting yang perlu ditangani pemerintah. Anggota DPRD dari Komisi B, Faizal Rahman, menyatakan bahwa sering kali data yang terdaftar hanya mencakup lahan tanpa memperhitungkan bangunan yang ada, sehingga menyebabkan ketidakakuratan dalam surat PBB.

Faizal Rahman, yang juga berasal dari Fraksi PDIP, mengusulkan agar dilakukan pendataan ulang terhadap data PBB yang ada saat ini. Menurutnya, banyak data yang hanya mencatat lahan tanpa memasukkan informasi mengenai bangunan, sehingga perlu diperbaiki oleh dinas terkait.

Baca juga:  Anggota DPRD Kutim Arang Jau Akui Terima Usulan Warga Soal Pembangunan Jalan Kebun

“Pendataan ulang oleh Dispenda dan Bapenda sangat penting. Saat ini banyak data yang tidak sesuai, misalnya yang terdaftar hanya lahannya saja, sementara bangunannya tidak tercatat. Hal ini perlu diperbaiki agar data yang ada lebih akurat,” ujar Faizal. Rabu (21/08/24)

Faizal menambahkan bahwa akurasi dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sangat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, ia meminta pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memaksimalkan penerimaan PBB dan memastikan pembayaran pajak sesuai dengan data yang valid.

Baca juga:  Legislator Soroti Kekurangan Air dan Pembatasan Listrik di Tiga Kecamatan Kutai Timur

“Kita berharap pemerintah dapat memaksimalkan penerimaan PBB, karena pajak ini berpengaruh besar terhadap PAD. Pembayaran pajak harus sesuai dengan data yang ada. Saya mendorong Dispenda dan Bapenda untuk segera melakukan pendataan ulang demi memperbaiki masalah ini,” jelas Faizal Rahman.(*/Re)