Redaksi

Redaksi

Lebih Andalkan Air Hujan Dan Galian, Legislator Kutim Soroti Keluhan Masyarakat

Lebih Andalkan Air Hujan Dan Galian, Legislator Kutim Soroti Keluhan Masyarakat

Kutai Timur, Thelimit.id – Leni Angriani, anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, melaporkan hasil resesnya yang baru-baru ini dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Karangan, Kaubun, dan Sandaran. Selama kunjungan tersebut, Leni menerima berbagai keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan dalam mendapatkan air bersih dan listrik yang memadai.

Saat melakukan reses, Leni meninjau langsung kondisi di sekitar salah satu perusahaan di daerah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa keluhan yang diterima dari masyarakat terkait masalah air dan listrik sangat signifikan.

“Baru-baru ini saya melakukan reses di tiga kecamatan—Karangan, Kaubun, dan Sandaran. Ketika saya berada di Karangan, saya memeriksa kondisi di salah satu perusahaan dan menerima banyak keluhan dari masyarakat. Masalah utama yang mereka sampaikan adalah kesulitan dalam mendapatkan air dan listrik,” ungkap Leni. Selasa (13/08/24).

Baca juga:  Pelantikan DPRD Kutim Jika Sesuai Jadwal pada 14 Agustus 2024

Leni menjelaskan bahwa masyarakat di daerah tersebut mengalami kekurangan yang serius, khususnya dalam hal pasokan air dan penggunaan listrik. Banyak dari mereka yang mengandalkan air hujan dan menggali tanah untuk mendapatkan air bersih. Selain itu, penggunaan lampu masih sangat dibatasi, hanya menyala hingga pukul 10 malam.

“Keadaan di sana sangat memprihatinkan. Masyarakat mengandalkan air hujan dan air dari galian tanah untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Untuk listrik, lampu hanya menyala hingga jam 10 malam sebelum dimatikan kembali. Ini menunjukkan masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki,” katanya.

Baca juga:  Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah, Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil

Meskipun perusahaan di daerah tersebut memiliki SOP masing-masing, Leni menegaskan bahwa aspirasi dan permintaan masyarakat sekitar harus tetap menjadi perhatian pemerintah.

“Kita tidak bisa terlalu campur tangan dalam urusan perusahaan karena mereka sudah memiliki SOP tersendiri. Namun, permintaan dan usulan dari masyarakat sekitar harus tetap diperhatikan dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelas Leni.(*/Re)