Redaksi

Redaksi

Tepis Isu Miring MYC, Anggota DPRD Kutim Buka Suara

Tepis Isu Miring MYC, Anggota DPRD Kutim Buka Suara

Kutai Timur, Thelimit.id – Agusriansyah Ridwan, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi PKS, mengklarifikasi bahwa dua proyek MYC di Kutai Timur, yaitu Masjid At-Taubah dan Pembangunan Pasar Modern Sangatta Selatan, tidak dapat dikategorikan sebagai proyek gagal. Menurut Agus, kedua proyek tersebut memerlukan pertimbangan teknis yang mendalam sebelum bisa dinyatakan gagal.

Agus menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut masih dalam tahap pertimbangan teknis, dan belum ada penjelasan resmi dari dinas terkait mengenai faktor-faktor yang menghambat kemajuan proyek. Dengan anggaran sebesar 65 miliar, Agus menekankan bahwa kedua proyek ini belum bisa disebut gagal karena belum ada informasi yang jelas mengenai kendala yang dihadapi.

Baca juga:  Pemkab Kutim Ambil Alih Perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta, Begini Tanggapan Legislator

“Mengenai hal ini, setiap proyek pembangunan pasti memiliki implikasi hukum. Kita belum bisa mengatakan bahwa proyek ini gagal karena belum ada penjelasan resmi dari dinas terkait mengenai kendala yang ada,” ujar Agus, baru-baru ini.

Agus menambahkan bahwa proyek MYC memerlukan pertimbangan teknis yang rinci dan harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Ini bukan masalah kegagalan, tapi lebih kepada kebutuhan untuk pertimbangan teknis yang detail. Jika kita membahas soal pembangunan, harus ada aspek hukum yang dipenuhi dan proses yang sesuai. Ini memerlukan klarifikasi dari dinas terkait,” jelasnya.

Baca juga:  Event Lokal Market Kutim Diharapkan Kembali Digelar Tahun Depan

Agus juga menegaskan bahwa proyek MYC, yang belum menunjukkan kemajuan, tidak dapat dianggap gagal. Menurutnya, perlu adanya klarifikasi mengenai faktor penyebab keterlambatan, seperti masalah lokasi, apakah tetap di tempat semula atau perlu dipindahkan.

“Menurut saya, kita belum bisa mengategorikan proyek ini sebagai gagal karena faktor penyebabnya perlu diklarifikasi oleh dinas terkait. Kami belum menerima laporan teknis yang lengkap, tetapi ada isu mengenai lokasi yang perlu diselesaikan,” pungkasnya.(*/Re)