Redaksi

Redaksi

Perkara KTH Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo, Tergantung Keputusan DPRD

Perkara KTH Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo, Tergantung Keputusan DPRD

Sangatta, thelimit.id – Persoalan masyarakat Kelompok Tani Hutan (KTH) Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo, tergantung pada Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Muhammad Ali mengatakan, mengenai sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Indexim itu sudah jelas permasalahannya, tinggal bagaimana keputusan dari pihak DPRD.

Hal itu, ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Hearing, Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin (10/6/2024).

Menurut Ali, apa yang telah disampaikan oleh beberapa pihak baik dari masyarakat, perusahaan, maupun Dinas yang terkait mengenai persolan ini, itu sudah jelas, tinggal bagaimana keputusan dari pihak DPRD.

“Ini tinggal aspek dari dewan aja lagi ini, mau kita mainkan bagaimana ini, saya pikir apa lagi yang tidak jelas, “ucapnya.

Baca juga:  Kebutuhan Hewan Qurban Meningkat, Kutim Impor dari Luar Kaltim

Ia juga mengingatkan kepada perusahaan PT Indexim sebagaimana aturan perusahaan wajib tunduk dan patuh. Namun, kata Ali, bahwa tidak ada perusahaan yang benar lurus dan bersih walaupun sudah memiliki izin PKP2B.

“Sekarang kalau misalnya perusahaan punya PKP2B sudah tunduk dan patuh dengan aturan, tetapi tahu kita pak bagaimana perusahaan itu, nda ada perusahaan itu kaya tiang listrik lurus, artinya ini sekedar mengingatkan jangan sampai ini persoalan bergulir panjang, “katanya.

Kembali ia tegaskan, bahwa kepada pihak perusahaan segera diselesaikan secepatnya, sebab jika permasalahan ini diperpanjang maka akan susah nantinya. Apalagi kalau ini sudah menjadi Panitia Khusus (Pansus) ataupun Panja (Panitia Kerja).

“Susah nanti Pak, saya loh sudah tahu PT Indexim, kemarin juga bermasalah. Nda ada perusahaan yang lurus, jadi tolong ini dikomunikasikan yang bagus, intinya seperti itu, “ujarnya.

Baca juga:  Keterbasan Lapangan Kerja Dapat Perhatian Serius Dewan Kutim, Agusriansyah Dorong Generasi Muda Kembangkan Usaha

“Persoalannya, kalau kita ini sudah yang turun itu lain lagi urusannya, itu aja, “imbuhnya.

Ia juga menyinggung terkait pernyataan dari Presiden Joko Widodo yang mengatakan, meminta kepada pihak perusahaan baik BUMN maupun Swasta, yang mana izinya atau lahan konsesinya masuk dalam lahan masyarakat tolong dilepaskan. Itu pernyataan presiden.

“Kan jelas sudah, jadi kalau misalkan ini nanti bergulir terus ke DPRD susah pak, sebenarnya urusan begini bukan urusan kita cuman kalau mau minta solusinya bisa kita carikan. Beri kami waktu

seminggu kita bentuk pansus atau panja selesai ini,” pungkasnya. (*/Fbt)