Redaksi

Redaksi

Legislator Sebut Kendala Kesepakatan Hukum Adat di Kutai Timur Perlu Solusi Terintegrasi

Legislator Sebut Kendala Kesepakatan Hukum Adat di Kutai Timur Perlu Solusi Terintegrasi

Kutai Timur, Thelimit.id – Ketidakpastian mengenai penerapan Hukum Adat di beberapa wilayah Kutai Timur masih menjadi tantangan besar, mengakibatkan ketidakmampuan dalam mencapai kesepakatan mengenai regulasi tersebut. Yan Ipui, Ketua Komisi D DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjelaskan bahwa masalah ini belum dapat diselesaikan karena adanya berbagai kendala yang dihadapi.

“Di Kutai Timur, terdapat banyak suku dan budaya yang berbeda, dan setiap desa memiliki hukum adat yang berbeda. Ini menjadi tantangan dalam menentukan hukum adat mana yang akan diterapkan di setiap desa,” ujar Yan, Belum lama ini.

Baca juga:  Dewan Kutim Rencanakan Tanggulangi Praktik Pungli di Sekolahan

Masalah ini masih menjadi hambatan bagi pemerintah dalam menetapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Hukum Adat. Yan Ipui menyatakan bahwa meskipun pemerintah berusaha keras untuk menangani masalah ini, masih terdapat banyak kendala yang harus diatasi.

“Dari segi definisi saja sudah banyak tantangan, meskipun ada dorongan dari beberapa pihak untuk segera menetapkan Perda Hukum Adat, kita masih menghadapi banyak kepentingan dan potensi pelanggaran terhadap undang-undang yang lebih tinggi. Ini menghambat pencapaian kesepakatan,” ungkap Yan.

Baca juga:  Joni Soroti Dampak Aktivitas Tambang di Dekat Jalan Umum

Menurut Yan, Hukum Adat merupakan bagian penting dari warisan budaya yang telah ada sejak lama dan harus dilestarikan dengan baik di setiap wilayah.

“Ini adalah warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun dan harus dijaga dengan baik di setiap wilayah. Kami terus mencari solusi untuk mengatasi kendala ini, karena ini juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Ketua Komisi D DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur.(*/Re)