Redaksi

Redaksi

Joni Soroti Dampak Aktivitas Tambang di Dekat Jalan Umum

Joni Soroti Dampak Aktivitas Tambang di Dekat Jalan Umum

Kutai Timur, Thelimit.id – Joni, Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan), memberikan tanggapan terkait aktivitas tambang yang semakin mendekati bibir jalan umum. Joni mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi gangguan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas tersebut, seperti kerusakan tanah, kerusakan jalan, serta longsor yang bisa memengaruhi kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

“Sejauh ini, saya belum menerima informasi resmi mengenai permasalahan ini. Sebenarnya, pengawasan terkait hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah langsung harusnya ini langsung ke Provinsi bukan ke Kabupaten,” ujar Joni Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kutai Timur. Jumat (09/08/24)

Baca juga:  Terima Mandat dari DPP NasDem, Prayunita Resmi Duduki Posisi Wakil Ketua DPRD

Joni menjelaskan bahwa, meskipun masalah aktivitas tambang ini seharusnya ditangani oleh pemerintah pusat karena izin tambang diterbitkan dari sana, pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil inisiatif untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat guna menangani masalah ini.

Diketahui bahwa Jalan Poros Bengalon – Sangatta merupakan jalan umum yang sering digunakan oleh masyarakat sekitar sebagai jalur transportasi utama. Namun, belakangan ini, terdapat aktivitas kendaraan alat berat yang digunakan oleh PT. Kaltim Prima Coal (KPC) untuk operasional tambang batu bara yang melintasi jalan tersebut.

Baca juga:  Ketua Pansus DPRD Ingin Rapat Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur Melibatkan Kadis

“Secara umum, masalah ini seharusnya menjadi urusan pemerintah pusat karena izin tambangnya dikeluarkan oleh mereka. Namun, mengingat lokasi tambang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur, pemerintah kabupaten menggunakan kebijakannya untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat mengenai masalah ini,” jelas Joni.(*/Re)