Redaksi

Redaksi

Legislator Dukung Langkah Bupati Jadikan Kampung Sidrap sebagai Desa Persiapan

Legislator Dukung Langkah Bupati Jadikan Kampung Sidrap sebagai Desa Persiapan

Kutai Timur, Thelimit.id – Bupati Kutai Timur (Kutim), Adriansyah Sulaiman, mengambil langkah untuk menjadikan Kampung Sidrap sebagai Desa Persiapan.

Langkah tersebut diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah itu.

Hal ini mendapat respon positif dari Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah. Dirinya mengakui mendukung penuh apa yang menjadi langkah tersebut.

“Ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut,” ujarnya ditemui beberapa waktu lalu.

Lebih lanjit, pria yang karibnya disapa Siang Geah itu menegaskan bahwa pentingnya pembentukan Desa Persiapan untuk memperluas jangkauan pelayanan pemerintah.

Baca juga:  Membangkitkan Semangat Nasionalisme, Anggota DPRD Kutai Timur Ajak Warga Peringati Bulan Kemerdekaan

“Sepanjang masih wilayah teritorial Kabupaten Kutai Timur, saya kira tidak ada masalah untuk Kampung Sidrap dijadikan Desa. Ini memang pantas dilakukan karena luasnya wilayah kita,” ujarnya.

Pembentukan desa-desa baru merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Di mana secara undang-undang tentang proses pembentukan kabupaten, ini adalah langkah yang harus dipenuhi.

“Tentunya kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan pelayanan yang maksimal mungkin kepada masyarakatnya wajib kita lakukan,” katanya.

Siang Geah juga menyebutkan bahwa langkah ini sesuai dengan syarat-syarat pembentukan desa yang ditentukan oleh undang-undang, termasuk jumlah penduduk dan luas wilayah.

Baca juga:  Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, Dorong Pembenahan Sistem Pendidikan di Daerah Terpencil

“Pembentukan desa ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Jumlah penduduk, kekayaan, dan luas wilayah Sidrap sudah memenuhi syarat,” tambahnya.

Mengingat selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di wilayah tersebut. Dijadikan Kampung Sidrap sebagai Desa Persiapan, diharapkan keluhan-keluhan tersebut dapat teratasi.

“Proses perluasan pelayanan melalui pembentukan desa ini akan menjadikan pelayanan lebih baik. Banyak keluhan dari masyarakat sekitar yang harus kita atasi dengan langkah strategis ini,” imbuhnya.(*/ADV)