Redaksi

Redaksi

Faizal Rachman Soroti Rendahnya Hasil Investasi Modal di BPD Kaltim

Faizal Rachman Soroti Rendahnya Hasil Investasi Modal di BPD Kaltim

Sangatta, thelimit.id – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil investasi penyertaan modal sebesar Rp132 miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim.

Dalam laporan tahunan yang diterima, hasil bagi hasil hanya mencapai Rp4 miliar, jumlah yang dinilai Faizal sangat kecil dibandingkan dengan modal yang disetorkan.

“Dana penyertaan modal yang ditempatkan di BPD Kaltim mencapai Rp132 miliar. Namun, hasil bagi hasil yang kita terima tahun lalu hanya Rp4 miliar. Angka ini sudah termasuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini sangat kecil,” ungkap Faizal saat ditemui di Gedung DPRD Kutai Timur pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia mengkritisi ketidaksesuaian antara hasil investasi dan pendapatan bunga giro Kas Daerah yang diterima Pemkab Kutim. Tahun lalu, Pemkab Kutim memperoleh sekitar Rp100 miliar dari bunga giro Kas Daerah. Dengan modal sebesar Rp132 miliar yang diinvestasikan, Faizal merasa hasil yang diperoleh seharusnya jauh lebih besar.

Baca juga:  Faizal Rachman Minta Laporan Capaian Fisik dan Keuangan Multiyears dari Dinas Perhubungan Kutai Timur

“Jika bunga giro dari dana Kas Daerah sudah menghasilkan Rp100 miliar, maka seharusnya dengan penyertaan modal Rp132 miliar, hasilnya juga harus lebih besar. Ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres,” jelasnya.

Faizal menambahkan bahwa dana Kas Daerah yang mengendap di giro sudah menghasilkan pendapatan yang signifikan, dan ia meyakini hasil dari deposito bisa lebih besar. Namun, penempatan dana dalam bentuk deposito memerlukan Peraturan Bupati (Perbup), sedangkan penempatan di giro tidak memerlukan peraturan tersebut.

Baca juga:  Legislator Soroti Kekurangan Air dan Pembatasan Listrik di Tiga Kecamatan Kutai Timur

“Depositokan dana Kas Daerah membutuhkan Perbup, sedangkan penempatan dana di giro tidak. Deposito juga memiliki risiko, seperti tidak bisa diambil setiap saat, tetapi ada opsi jangka pendek untuk memudahkan pencairan,” kata Faizal.

Politisi PDI-Perjuangan Kutim itu berencana memanggil BPD Kaltim untuk membahas rendahnya pendapatan dari penyertaan modal tersebut. Ia ingin memahami lebih dalam mengenai pengelolaan dan hasil investasi dana pemerintah daerah serta mengevaluasi efektivitas dari penempatan modal tersebut.

“Kita perlu memastikan bahwa investasi sebesar Rp132 miliar memberikan hasil yang optimal bagi Pemkab Kutim. Kami akan meminta klarifikasi dari BPD Kaltim dan mengevaluasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan hasil investasi ke depannya,” pungkasnya. (*/Fif)