
Sangatta, thelimit.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tanda tangani, rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2024.
“Awalnya kami memasukkan pagu KUA-PPAS ini Rp 13 triliun lebih, dari hasil komunikasi dengan para anggota dewan, dapat kesimpulannya sampai Rp 14,797 triliun,” ucap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai Rapat Paripurna ke 37, di Sekertariat DPRD Kabupaten Kutim, Selasa.
Ia menjelaskan sumber APBD perubahan Kutim 2024 yang cukup besar ini, dari berbagai sumber anggaran dari pendapatan asli daerah (PAD) dan Silpa anggaran murni.
Bupati Kutim optimis APBD perubahan tahun 2024 dapat lebih terserap dengan optimal. Agar pembangunan di Kutim dapt terlaksana dengan baik.
“Perubahan ini, kegiatan infrastruktur yang agak berat tidak dimasukkan, lebih banyak belanja melalui e-katalog,” kata Ardiansyah.
Di samping itu, Ketua DPRD Kutim Joni, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, dengan adanya kesepakatan ini KUA-PPAS APBD perubahan 2024 dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras bersama yang diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tuturnya.
Lebih lanjut, Joni menegaskan pentingnya pengawasan dalam realisasi anggaran yang telah disepakati. Menurutnya, anggaran sebesar ini harus diarahkan secara tepat dan efisien agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. (*/Fif)





