Redaksi

Redaksi

DPRD Kutai Timur Akan Tindak Perusahaan yang Tidak Berikan Cuti Melahirkan dan Haid

DPRD Kutai Timur Akan Tindak Perusahaan yang Tidak Berikan Cuti Melahirkan dan Haid

Kutai Timur, Thelimit.id – Cuti, termasuk cuti melahirkan dan cuti haid, merupakan hak bagi setiap pekerja, khususnya bagi karyawan perempuan. Namun, banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban ini, menjadi masalah signifikan saat ini.

Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur, Leni Angriani, menyatakan bahwa di Kutai Timur masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban memberikan hak cuti kepada karyawan perempuan.

“Masalahnya, banyak perusahaan yang masih tidak memberikan hak cuti, seperti cuti melahirkan dan cuti haid, kepada karyawan perempuan. Ini adalah masalah yang sangat kami perhatikan,” ungkap Leni. Rabu (16/07/24)

Baca juga:  Legislator Kutim, Yosef Udau Soroti Kondisi Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Menurut Leni, DPRD dan dinas terkait sedang bekerja sama untuk menangani kasus ini. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak karyawan perempuan selama masa jabatannya dan memastikan bahwa hak-hak tersebut dapat terpenuhi.

“Saat ini, DPRD bekerja sama dengan dinas terkait untuk menangani masalah ini. Kami berusaha menyelesaikannya sebelum masa jabatan kami berakhir. Kami juga sedang melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar dan akan turun langsung ke lapangan,” kata Leni.

Leni menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban akan dipanggil untuk klarifikasi.

Baca juga:  Sengketa Lahan dengan PT Indexim Coalindo, Hepnie: Secara Hukum Masyarakat Jelas Lemah

“Kami akan memanggil perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan hak cuti, baik melahirkan maupun haid, kepada karyawan perempuan. Pengawasan langsung sudah kami lakukan di lapangan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Kutai Timur dan mengikuti arahan untuk mengumpulkan data perusahaan-perusahaan yang melanggar. “Kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Bupati dan mengikuti arahan untuk mengumpulkan data perusahaan yang tidak memberikan hak cuti kepada buruh perempuan,” tambahnya.(*/Re)