Redaksi

Redaksi

Anggota DPRD Kutim Dorong Pemerintah Bangun Bandar Udara Baru

Anggota DPRD Kutim Dorong Pemerintah Bangun Bandar Udara Baru

Sangatta, thelimit.id – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim berkoordinas kepada Pemerintah Pusat untuk membangun bandar udara di Kutim.

Pembangunan infrstruktur udara tersebut bukan hal baru di Kutai Timur, sebelumnya ada beberapa lokasi yang telah dipakai sebagai landasan pesawat terbang di wilayah Kutim yang saat ini tidak beroperasi, salah satunya milik PT. Kaltim Prima Coal (KPC).

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutim Yusuf T Silambi melihat perlu adanya gebrakan baru di Kutim dengan membangun bandar udara baru dari pada menggunakan bandar udara milik PT. KPC.

Baca juga:  DPRD Kutai Timur Ungkap Keterbatasan Pemkab dalam Pengadaan Alat Tangkap Ikan

“Penggunaan bandara milik KPC memiliki kendala yang cukup signifikan, perizinannya yang harus dipenuhi dan agak rumit,” ucapnya saat diwawancarai awak media, Rabu (31/7/2024).

Ia menjelaskan Pemkab Kutim lebih baik mencari lokasi bandar udara yang baru agar tidak mengganggu operasional penerbangan yang ada, baik milik pemerintah maupun PT. KPC.

Pihaknya telah berdiskusi bersama anggota DPR RI asal Kaltim Irwan untuk membahas tentang rencana keberadaan bandara udara baru di Kutim.

Baca juga:  Agusriansyah Ridwan Sebut Proyek MYC Aman, Tidak Temukan Kendala Teknis

“Sudah kami diskusikan, bandara di Kutim sudah direncanakan pada tahun 2025 mendatang, lokasinya pembangunannya kemungkinan di Kecamatan Kombeng,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusuf juga menyadari bahwa jarak rencana pembangunan bandar udara tersebut cukup jauh, terutama bagi masyarakat yang berada di Kota Sangatta.

“Pembangunan bandara sebaiknya di sekitar Sangatta Selatan atau Bengalon, agar lebih dekat dan dapat diakses oleh lebih banyak masyarakat,” pungkasnya. (Fif)