Sangatta, thelimit.id – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan, menyampaikan kepada masyarakat nelayan bahwa saat ini pemerintah kabupaten menghadapi keterbatasan kewenangan dalam hal pengadaan alat tangkap ikan di wilayah kelautan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh para perwakilan masyarakat nelayan saat reses di Teluk Lombok, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan.
Arfan menjelaskan bahwa kendala tersebut muncul karena sebagian besar kewenangan terkait pengelolaan wilayah kelautan berada di tingkat pemerintah pusat. Hal ini melibatkan regulasi yang mengharuskan koordinasi dan persetujuan dari berbagai instansi terkait di tingkat nasional.
“Jadi kita tidak bisa pengadaan sekarang untuk alat tangkap laut, jadi kalau ada nanti Anggota DPRD yang bilang saya anggarkan itu, bukan saya bilang bote (bohong-red), tapi itu tidak bisa pak,” ungkapnya kepada para nelayan belum lama ini.
Dirinya juga menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur telah berupaya untuk mengkomunikasikan aspirasi masyarakat nelayan kepada pemerintah provinsi agar segera ditemukan solusi yang tepat. Arfan berjanji akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat nelayan di tingkat daerah dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Karena sekarang kebijakannya diambil oleh provinsi, boleh kita adakan tapi ke darat, kalau ada sungai di sini, kalau ada kolam dan sebagainya itu boleh, tapi kalau sudah masuk ke laut itu sudah kebijakannya provinsi,” bebernya.
Selain itu, Arfan juga menyatakan bahwa dirinya sudah mencoba utuk melakukan pengadaan untuk sektor kelautan melalui Dinas Kelautan Kabupaten Kutai Timur. Namun ia mengaku bahwa hal tersebut juga tidak bisa tersalurkan.
“Sekarang kita terkendala di Dinas Kealutan, saya kemarin ada program kelompok nelayan, sampai sekarang Dinas Kelautan tidak berani mengadakan karena itu bukan kebijakannya,” tutupnya.





