
Sangatta, thelimit.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, mendukung penuh perusahaan yang ingin berinvestasi di Kutim, tetapi wajib membangun hilirisasinya.
Hal demikian ia sampaikan belum lama ini sesudah menghadiri acara Forum Investasi Kutai Timur, yang dilangsungkan di Hotel Js Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Legislator Partai Pembangunan Persatuan (PPP) itu mengatakan, pihaknya dari DPRD sangat mendukung jika ada perusahaan yang ingin berinvestasi di wilayah Kutim, namun dengan catatan harus membangun hilirisasi.
“Di mana mereka beroperasi dan berkebun, maka bagi saya pribadi wajib untuk membangun hilirisasinya,” ucap Joni.
Ia juga menyampaikan, jangan sampai terulang kedua kalinya. Sebab dulu Kutim pernah mengalami kerugian, salah satu perusahaaan yang beroperasi di wilayah Kutim, tetapi membangun pabrik di Kota Bontang.
Kata Joni, alasannya waktu itu, kurang ketersediaan fasilitas. Oleh karena kondisi demikian, pihak perusahaan membangunnya di luar dari wilayah Kutim.
Tetapi saat ini, tidak ada alasan perusahaan lantaran fasilitas telah dibangun dan semuanya sudah lengkap.
“Pemerintah telah menyiapkan fasilitas guna mendukung kelancaran investasi, termasuk salah satunya, di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, “ujarnya.
Kendati demikian, ia kembali menegaskan, para investor yang ingin berinvestasi harus memenuhi syarat tadi, dan hal itu pihaknya juga akan meminta kepada Bupati, agar lebih tegas terhadap perusahaan yang tidak mau patuh terhadap aturan.
“Saya nanti sampaikan ke Bupati, dikerasi saja karena kita yang punya wilayah, kita yang harus mengatur. Kalau perlu keluarkan edaran Bupati, kalau itu belum mempan, keluarkan Perbup,” pungkasnya. (*/Fbt)





