
Sangatta, thelimit.id – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Basti Sangga Langi menyampaikan pesan kepada dewan baru yang akan datang periode 2024-2029.
“Ya, saya berharap, apa yang sudah kami perbuat selama ini, silahkan dilanjutkan dan kalau ada yang masih kurang silahkan diperbaiki,” ujar Basti.
Hal itu disampaikan saat ia melakukan serap aspirasi masyarakat atau biasa dikenal dengan reses. Reses merupakan amanah undang-undang yang wajib dilakukan oleh anggota dewan.
Sebab, aspirasi dari masyarakat menjadi pokok pikiran anggota dewan yang mesti direalisasikan. Sebagaimana, masyarakat memiliki beragam macam usulan baik dari segi insfratruktur jalan dan Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA) maupun yang lainnya.
Selain soal reses, Basti juga menyinggung terkait tenaga kerja yang ada di Kutim. Basti mengatakan, di Tahun yang akan datang setelah pihaknya tidak terpilih lagi di kontestasi pemilihan legislatif yang lalu.
Tegas ia katakan bahwa akan terus berkomitmen memperjuangkan hak para serikat pekerja buruh, baik yang di perusahaan kelapa sawit maupun yang di pertambangan.
Meskipun demikian, dengan masa jabatannya menjadi seorang legislator tak lama lagi akan berakhir, dirinya akan tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak para masyarakat. Sebab, menurutnya itu sudah menjadi tanggung jawab dan beban moral baginya. Apalagi ia juga adalah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serikat perkerja buruh di salah satu perusahaan.
“Saya kan juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP-KEP) di Kutim,” tuturnya.
Terakhir ia menyebutkan, dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim saat ini, semoga bisa membangun kutim dengan lebih baik lagi dari yang sebelumnya. (*/Fbt)





