
Sangatta, thelimit.id – Dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, serta rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum di kabupaten kutai timur. Fraksi Partai Demokrat menyetujui kedua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.
Kedua Rancangan Ranperda itu disetujui oleh Fraksi Partai Demokrat karena dianggap penting sesuai kebutuhan dan situasi saat ini di Masyarakat Kutai Timur.
“Mengingat beberapa kejadian kebakaran beberapa tahun yang terjadi. Raperda ini kami anggap sangat penting untuk bisa dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap Masyarakat,” ungkap Muhammad Amin saat membacakan Pandangan Umum Fraksi, Senin (13/05/24).
Amin, melalui Fraksinya meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat agar pemerintah pusat memberikan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran di Kutai Timur yang memadai dengan teknologi mutakhir.
Selanjutnya Pandangan Fraksi Partai Demokrat terhadap usulan rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Adalah agar landasan hukum yang dipergunakan uu nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan mengatur ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta landasan sosiologisnya agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
“Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan kesiapan satuan polisi pamong praja (satpol pp) sebagai pelaksana utama dalam upaya menciptakan ketentraman, ketertiban dan perlindungan Masyarakat,” tuturnya.
Di akhirn penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Demokrat juga menegaskan tentang personel apparat penegak hukum, sebagai representasi dari aplikatif pelaksanaan ranperda ketertiban umum.
“Walau jumlah personel satpol pp sudah cukup memadai, namun dari fungsi utama penegakan peraturan daerah (perda), satpol pp belum menunjukkan performa dan kinerjanya,” pungkasnya. (*/Re)





