Redaksi

Redaksi

Hepni Armansyah Bahas Utang Anggaran Perubahan Tahun 2022 Dalam Rapat LKPJ

Hepni Armansyah Bahas Utang Anggaran Perubahan Tahun 2022 Dalam Rapat LKPJ

Kutai Timur, Thelimit.id – Dalam Rapat LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang juga Ketua Pansus (Panitia Khusus) LKPJ Bupati Kutim (Kutai Timur),  Hepni Armansyah membahas mengenai utang dalam Anggaran Perubahan Tahun 2022, mengungkapkan adanya permasalahan teknis yang terjadi pada anggaran di Tahun tersebut.

Hepni menjelaskan bahwa masalah Anggaran Tahun 2022 telah dibahas dalam Rapat LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), yang sudah berlangsung baru-baru ini.

“Kami sudah membahas hal ini dalam rapat dan meminta agar utangnya dilunasi. Terdapat masalah teknis di tahun 2022 yang telah kami bahas dalam rapat LKPJ kemarin,” ungkapnya. Senin, (18/08/24)

Baca juga:  Legislator Sebut Kendala Kesepakatan Hukum Adat di Kutai Timur Perlu Solusi Terintegrasi

Hepni juga menambahkan bahwa tidak ada kendala dalam pelunasan utang karena dana untuk pembayaran saat ini tersedia.

“Tidak ada masalah jika mengikuti prosedur yang benar dan sesuai. Kami memiliki dana, mungkin hanya perlu memperhatikan Legalitasnya, seperti adanya Penerbitan Sk Utang sebagai dasar atau persyaratan untuk pembayaran utang tersebut,” kata Hepni Armansyah Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutai Timur.

Baca juga:  Faizal Rachman Interupsi Bupati Kutim saat Rapat Paripurna

Menurut Hepni, tidak akan ada masalah jika prosesnya sesuai aturan. Mulai dari pencocokan Data dari Anggaran Perubahan Tahun 2022 yang akan dilakukan untuk Mengidentifikasi utang-utang yang ada.

“Tidak ada masalah dengan ini. Yang penting adalah bentuk SK utang dan dasarnya. Namun, harus ada Rekonsiliasi terlebih dahulu mengenai utang-utang yang ada di Anggaran Perubahan Tahun 2022, serta pencocokan dengan anggaran 2023,” tutup Hepni Armansyah yang juga Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur.(*/Re)