
Sangata, thelimit.id – Dalam menghadapi laju Pembangunan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memang dirasa perlu untuk mendorong terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Penyelematan serta perda mengenai Ketertiban Umum. Hal itu karena kedua ranperda ini nantinya akan berfungsi sebagai landasan hukum yang mengatur dan memastikan keselamatan, keamanan, serta ketertiban masyarakat terkhusus di Kabupaten Kutai Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Kutai Timur dalam rapat Paripurna ke–23 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta Utara, pada senin 13 Mei 2024.
Faizal Rachman mewakili Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh inisiatif Bupati Kutai Timur dalam merumuskan rancangan Peraturan Daerah ini.
“Pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan merupakan aspek vital yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah untuk melindungi aset, infrastruktur, dan yang terpenting, nyawa masyarakat,” Ungkap Faizal
Lebih lanjut Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan. Sehingga diperlukan investasi dalam peralatan canggih serta pelatihan berkala bagi petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat.
“Tak hanya sampai distu Fraksi PDI Perjuangan pun soroti pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran dan tindakan darurat yang harus dilakukan. Program-program edukasi yang melibatkan sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat perlu ditingkatkan,” Pungkasnya (*/Cnd)





