Redaksi

Redaksi

Faizal Rahman Soroti Kekurangan Tenaga Medis di Kutai Timur, Minta Usulan ke Pusat

Faizal Rahman Soroti Kekurangan Tenaga Medis di Kutai Timur, Minta Usulan ke Pusat

Kutai Timur, Thelmit.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rahman dari Fraksi PDIP, mengungkapkan kekhawatirannya tentang minimnya tenaga medis di wilayah pedalaman Kutai Timur. Faizal menekankan bahwa hal ini merupakan isu mendesak yang perlu ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia, terutama tenaga medis yang sangat penting bagi masyarakat di daerah tersebut.

Menurut Faizal, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait seharusnya mengajukan permohonan ke pemerintah pusat untuk penambahan tenaga medis. Pengangkatan tenaga medis, seperti PNS dan PPPK, kini dilakukan melalui pusat, sehingga usulan harus disampaikan ke pusat.

“Pengangkatan tenaga medis sekarang dilakukan melalui pusat, baik itu PNS maupun PPPK. Oleh karena itu, OPD terkait perlu mengajukan usulan ke pusat mengenai penambahan tenaga medis, karena saat ini jumlah tenaga medis di Kutai Timur masih sangat kurang,” jelas Faizal. Kamis (22/08/24).

Baca juga:  Joni Soroti Dampak Aktivitas Tambang di Dekat Jalan Umum

Faizal juga menambahkan bahwa jika tenaga medis dirasa kurang, OPD harus segera membuat usulan ke pusat. Permasalahan ini tidak hanya berlaku untuk tenaga medis, tetapi juga untuk tenaga pendidik (guru) dan PPL (Pengawas Pendidikan Lapangan). Penambahan tenaga dalam sektor-sektor ini sangat penting untuk memenuhi kekurangan yang ada.

“Seharusnya ada formasi yang disiapkan. Jika memang tenaga medis, guru, dan PPL masih kurang, usulan harus segera dikirim ke pusat. Ini adalah hal yang krusial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Legislator Leni Angriani Akan Tegakkan Hak Cuti Buruh Perempuan dengan Pengawasan Langsung

Meskipun pengangkatan tenaga cepat bisa dilakukan melalui tenaga TK2D (Tenaga Kontrak 2 Daerah), Faizal mengungkapkan bahwa saat ini pengangkatan TK2D tidak lagi memungkinkan. Karena itu, usulan ke pusat adalah solusi yang harus diambil oleh OPD terkait.

“Memang sebelumnya bisa dilakukan pengangkatan melalui TK2D, namun saat ini hal tersebut sudah tidak bisa dilakukan. Maka dari itu, OPD terkait harus mengajukan usulan ke pusat untuk penambahan tenaga medis agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tambah Faizal Rahman.(*/Re)