Redaksi

Redaksi

Agusriansyah Ridwan Klarifikasi Status Proyek MYC: Belum Bisa Dikatakan Gagal

Agusriansyah Ridwan Klarifikasi Status Proyek MYC: Belum Bisa Dikatakan Gagal

Kutai Timur, Thelimit.id – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur, memberikan tanggapan terkait dua proyek MYC yang sering disebut-sebut sebagai proyek gagal, yaitu Masjid At-Taubah dan pembangunan Pasar Modern Sangatta Selatan.

Menurut Agus, proyek-proyek tersebut belum dapat dikategorikan sebagai proyek gagal. Ia menekankan pentingnya pertimbangan teknis yang detail, serta adanya klarifikasi langsung dari dinas terkait mengenai kemajuan dan hambatan dalam pengerjaan kedua proyek tersebut, yang sampai saat ini belum menunjukkan progress signifikan.

“Ini bukanlah proyek gagal, melainkan memerlukan pertimbangan teknis yang lebih mendetail. Pembangunan harus memenuhi ketentuan hukum dan persyaratan lainnya, yang memerlukan penjelasan dari dinas terkait yang lebih berwenang,” jelas Agus. Jumat (09/08/24)

Baca juga:  Legislator Serukan Pemerintah Lebih Serius Rencanakan Hilirisasi Industri di Kutim

Agus menambahkan bahwa proyek MYC belum bisa disebut gagal karena belum ada klarifikasi resmi dari dinas terkait. Ia mengatakan bahwa ada beberapa alasan yang masuk dalam pembahasan DPR mengenai dua proyek tersebut, namun tanpa penjelasan yang jelas mengenai faktor penyebabnya, proyek ini tidak bisa dikategorikan sebagai gagal.

“Menurut saya, kita belum bisa mengkategorikan proyek ini sebagai gagal. Faktor-faktor penyebabnya perlu diklarifikasi oleh dinas terkait. Kami belum menerima laporan teknis yang lengkap, tetapi informasi yang kami dapatkan menunjukkan adanya persoalan lokasi—ada yang ingin tetap di lokasi semula, sementara yang lain mengusulkan perpindahan lokasi,” kata Agus.

Baca juga:  Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan Rp 14,7 triliun

Agus juga menegaskan bahwa dinamika di lapangan harus dipahami dengan baik oleh dinas terkait untuk menentukan solusi yang tepat. Yang terpenting, kebutuhan masyarakat terhadap kedua fasilitas tersebut harus tetap diutamakan agar tidak terabaikan di masa depan.(*/Re)