Redaksi

Redaksi

Anggota DPRD Kutim, Apresiasi FGD Guna Finalisasi Naskah Akademik dan Ranperda tentang Perkebunan Berkelanjutan

Anggota DPRD Kutim, Apresiasi FGD Guna Finalisasi Naskah Akademik dan Ranperda tentang Perkebunan Berkelanjutan

Kutai Timur, Thelimit.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi apresisasi soal FGD untuk finalisasi Naskah Akademik Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan.

Diketahui Dinas Perkebunan Kutim menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) untuk finalisasi Naskah Akademik dan Ranperda tentang Perkebunan Berkelanjutan.

Kegiatan tersebut, telah dilangsungkan Disbun Kutim di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kutim, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (30/7/2024) kemarin.

Jimmi menerangkan bahwa finalisasi Ranperda tersebut nanntinya akan memberikan kepastian hukum bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kutai Timur (Kutim).

Baca juga:  Soal Investasi di Kutim, Joni Dukung Tetapi Wajib Bangun Hilirisasi

“Adanya kepastian hukum, kita bisa menarik lebih banyak investor yang tentunya akan membawa manfaat bagi ekonomi daerah,” ujarnya beberapa waktu lalu di DPRD Kutim.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur, Sumarjana, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sektor perkebunan bagi Kabupaten Kutai Timur.

Baginya perkebunan merupakan salah satu sub sektor pertanian yang penting untuk menopang kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Baca juga:  Luasnya Wilayah Kutim, Abdi Firdaus Suarakan Penambahan Personel Pemadam Kebakaran di Kecamatan

“Kabupaten Kutai Timur merupakan kabupaten terluas yang dibebani izin usaha perkebunan dan Hak Guna Usaha di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Jelasnya, bahwa sub sektor perkebunan dan pengolahan hasil kebun menyumbang 5,9 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kutai Timur tahun 2022.

Ini menjadikannya sektor terbesar kedua setelah pertambangan. Kelapa sawit menjadi komoditas utama yang berkontribusi paling besar dalam sektor ini.(*/ADV)