
Kutai Timur, Thelimit.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran telah digodok di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Mengenai ini, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus, menyuarakan tentang perlunya penambahan personel pemadam kebakaran di setiap kecamatan.
“Dengan adanya tambahan personil, kita berharap bisa meminimalisir bahaya kebakaran yang terjadi di masa mendatang,” tuturnya kepada awak media, beberapa waktu lalu di DPRD Kutim.
Menurut legislator yang karibnya disapa Abdi itu dengan menambah jumlah personil, respons terhadap kejadian kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Hal ini sangat penting mengingat luasnya wilayah Kutim dan tantangan infrastruktur yang sering kali menghambat akses cepat ke lokasi kebakaran.
“Semoga pemerintah akan pertimbangkan penambahan personil pemadam kebakaran di setiap kecamatan. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa kita bisa merespons kebakaran dengan lebih efektif,” ucapnya
Ia juga menyarankan pentingnya melengkapi setiap desa dengan pompa manual untuk membantu upaya pemadaman awal oleh masyarakat sebelum tim pemadam kebakaran tiba.
“Memang harus memiliki lebih banyak unit dan personil pemadam kebakaran. Namun, sementara menunggu penambahan tersebut, pompa manual dapat menjadi solusi awal yang efektif,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap kebakaran.
“Penambahan personil dan peralatan pemadam kebakaran, diharapkan Kutai Timur akan lebih siap menghadapi ancaman kebakaran di masa depan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi,” harapnya.(*/ADV)





