
Kutai Timur, thelimit.id – Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari pembangunan Pelabuhan Kenyamukan tahun anggaran 2023 menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman.
Di mana, tim Pansus LKPJ dibeberkan Silpa sekitar Rp 43 miliar dari alokasi anggaran senilai Rp 115 miliar. Temuan kedua tersebut, dinilai Faizal Rachman akan menjadi kendala dalam proses pengerjaan di tahun kedua.
Proyek MYC itu diikat nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Kutim dan Pimpinan DPRD Kutim. Nota kesepakatan itu, mengatur alokasi anggaran secara rinci selama 2 tahun proyek dikerjakan, mulai dari 2023 hingga 2024.
“Jadi proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, dengan adanya nota kesepakatan tersebut tentu berdampak buruk bagi jalannya proyek bila terjadi Silpa. Konsekuensinya adalah Silpa tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua.
“Pasalnya, Silpa sebesar Rp 43 miliar ini tidak dapat dianggarkan lagi di 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” bebernya.
Dirinya menilai dapat menjadi ancaman proses penyelesaian proyek. Bahkan terancam penyelesaiannya tidak tepat waktu. Hal ini mengingat anggaran 2024 hanya sebesar Rp 45 miliar.
Maka dari itu, ia menegaskan kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia. “Diharapkan Pemkab Kutim dapat menyelesaikan setiap proyek tepat waktu. Dengan begitu, penyelesaian proyek juga dapat sesuai target,” pungkasnya. (*/Re)





