
Sangatta, thelimit.id – Pengelolaan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), pasalnya sampai saat ini belum juga ada realisasi perbaikan dari Kaltim Prima Coal (PT KPC)
Seperti yang diketahui, Pemkab Kutim dengan perusahaan terbesar tambang batu bara itu, telah mengadakan memorandum of understanding (MoU) kesepakatan bersama, bahwa jalan poros
Rantau Pulung-Sangatta KPC berkomitmen akan memperbaikinya. Namun, sampai pada hari ini tak kunjung direalisasikan.
Mengenai hal itu, Yosep Udau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) memberi komentar. Ia mengatakan, selama itu untuk kebaikan masyarakat pemerintah akan ambil alih dan memperbaikinya. Dan terpenting mampu merawatnya.
“Saya kan tidak tahu apa perjanjian nya dulu dengan PT KPC yang jelas selama itu memperbaiki silahkan, karena kalau kita menunggu perusahaan juga sudah berapa tahun ini tidak juga bagus jalannya,” ucapnya saat diwawancarai awak media, Sabtu (29/6/2024).
Langkah tegas yang di ambil oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman itu dengan mengambil tindakan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati pimpinan PT KPC agar pekerjaan tersebut diambil alih oleh pemerintah.
Menurut Yosep Udau selama pemerintah mempunyai anggaran yang cukup silahkan diambil yang terpenting tidak melanggar aturan.
“Kalau menurut saya selama pemerintah punya anggaran silahkan diambil, yang penting tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Padahal seyogyanya, jalan tersebut harusnya sudah selesai di tahun 2023 kemarin. Namun, sampai pada hari ini belum juga ada progres.
Pasalnya, jalan itu adalah penghubung antara wilayah Sangatta dengan Kecamatan Rantau Pulung, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Busang.
Tetapi jalan poros itu kondisinya semakin hari memprihatinkan rusak parah. Pun warga di sana sering mengeluhkan hal tersebut. (*/Fbt)





