Redaksi

Redaksi

Anggota DPRD Kutai Timur Basti Sangga Langi Ajak Perusahaan Beri Cuti pada Hari Buruh

Anggota DPRD Kutai Timur Basti Sangga Langi Ajak Perusahaan Beri Cuti pada Hari Buruh

Kutai Timur, Thelimi.id – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, baru-baru ini berpartisipasi dalam peringatan Hari Buruh (May Day) Internasional. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa Hari Buruh telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dan berharap semua pekerja dapat merayakannya.

“Seharusnya para pekerja diberi libur untuk menghargai Hari May Day. Namun, kita melihat bahwa masih banyak kendala yang dihadapi saat peringatan ini dilaksanakan, terutama bagi para pekerja,” kata Basti.

Baca juga:  Perkara KTH Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo, Tergantung Keputusan DPRD

Basti menekankan pentingnya peringatan Hari May Day sebagai momen bersejarah, berkat perjuangan yang telah dilakukan, sehingga 1 Mei kini menjadi hari libur nasional.

“Hari May Day merupakan sejarah bagi kita. Dulu, May Day tidak dianggap sebagai hari libur resmi, tetapi berkat perjuangan kita, 1 Mei kini diakui sebagai hari libur nasional,” ungkapnya dengan semangat.

Dia juga menyoroti bahwa banyak perusahaan masih mengintimidasi karyawan yang ingin ikut serta dalam peringatan Hari May Day. “Beberapa perusahaan mengintimidasi karyawan yang ingin merayakan May Day, dengan alasan mengganggu operasional produksi,” ujarnya.

Baca juga:  Aturan Tenaga Kerja Lokal dan Asing Belum Sesuai yang Diharapkan Legislator Kutim

“Padahal, May Day adalah hari libur nasional. Berikanlah izin kepada para pekerja. Tidak semua pekerja akan turun untuk merayakan, mungkin hanya 20 atau 30 orang yang perlu izin,” lanjut Basti.

Meskipun demikian, Basti tetap berharap perusahaan dapat memberikan kesempatan dan izin kepada karyawan agar mereka bisa menghadiri peringatan Hari May Day dan merayakannya bersama. (*/Re)