Redaksi

Redaksi

Faizal Rachman Tegaskan ke PT Indexim Coalindo agar Selesaikan Soal Lahan dengan KTH Bina Warga

Faizal Rachman Tegaskan ke PT Indexim Coalindo agar Selesaikan Soal Lahan dengan KTH Bina Warga

Sangatta, thelimit.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman, tegaskan kepada pihak perusahaan PT Indexim Coalindo agar permasalahannya dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Bina Warga segera diselesaikan.

Sengketa lahan antara KTH Bina Warga dengan PT. Indexim tuai tanggapan dari beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Salah satunya, dari legislator PDI Perjuangan Faizal Rachman, ia mengatakan, jika berbicara hukum, aturan, izin dan dan sebagainya, tentu pihak masyarakat akan kalah melawan korporasi apalagi sebesar perusahaan PT Indexim Coalindo.

“Intinya apa yang perusahaan tadi sampaikan, pihak masyarakat pasti akan kalah,” ujar Faizal saat RDP berlangsung.

Ia mengatakan, perusahaan mestinya mengerti, jangan hanya berlindung pada aturan yuridis karena itu seakan-akan merasa tidak melanggar apapun dan tidak terjadi sesuatu.

Baca juga:  Jalan Poros Rantau Pulung Kian Hari Makin Memprihatinkan, Ini Tanggapan Joni

Terkait beberapa izin yang sudah dijelaskan dan disampaikan oleh pihak perusahaan ia akan meminta. Sebab ia akan mengkroscek kembali apakah benar kewajibannya sudah dipenuhi apa tidak.

“Itu kalau kita mau buka-bukaan ya, kan ada kewajiban yang mesti dilaksanakan ketika perusahaan mendapatkan izin pinjam pakai itu kan,” ujarnya, Senin (10/6/2024).

Sebelumnya, ia sempat menyinggung, bahwa pengelolaan lingkungan itu berat dan kosnya lumayan tinggi. Dan dia mengungkapkan bahwa dirinya baru saja pulang dari daerah Kaubun dan kebetulan ia menyempatkan diri untuk singgah di bendungan.

“Ini kan musim hujan pak, di bendungan itu airnya sudah keruh, nggak mungkin itu akibat karena diobok-obok buaya, nggak mungkin. Siapa yang beroperasi disana cuma PT GAM dan PT Indexim yang nambang disitu,” imbuhnya.

Baca juga:  Legislator Kutim Apresiasi Pemerintah Lakukan Pengakuan MHA

Ia belum mengerti sebenarnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disana bagaimana. Sebab itu bukan sekali dua kali, tetapi berkali-kali terjadi.

Terakhir, ia menegaskan, bahwa hal ini perusahaan tolong dipahami, DPRD bukan lembaga hukum yang bisa menempatkan siapa salah dan siapa yang benar.

DPRD hanya memediasi mencarikan jalan solusi yang terbaik. Sehingga tidak ada satupun yang akan dirugikan. Baik dari masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Kita pengen investasi yang datang ke Kutim itu kondusif, kami tetap mendukung investasi. Tetapi tadi bagaiamana dengan kekayaan bumi, air, alam ini digunakan. Kecil aja Indexim itu untuk

menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya.

Tetapi, jika perusahaan tetap bersikukuh tidak menyelesaikan persoalan lahan di masyarakat ini. Faizal menegaskan. “Maka nanti kita akan lihat, “terangnya. (*/Fbt)