Redaksi

Redaksi

Legislator Soroti Kekurangan Air dan Pembatasan Listrik di Tiga Kecamatan Kutai Timur

Legislator Soroti Kekurangan Air dan Pembatasan Listrik di Tiga Kecamatan Kutai Timur

Kutai Timur, Theimit.id – Leni Angriani, anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, baru-baru ini melaksanakan reses di tiga kecamatan di kabupaten tersebut. Selama kunjungan tersebut, Leni menerima banyak keluhan terkait keterbatasan pasokan listrik dan air bersih di wilayah-wilayah tersebut.

Leni mengungkapkan bahwa saat reses di Kecamatan Karangan, banyak warga mengeluh mengenai pembatasan penggunaan listrik dan keterbatasan pasokan air. Ia menyebutkan bahwa pembatasan listrik berdampak pada kegiatan sehari-hari masyarakat, di mana lampu hanya menyala hingga pukul 22.00 sebelum dimatikan kembali, menghambat produktivitas mereka.

Baca juga:  Anggota DPRD Kutim, Apresiasi FGD Guna Finalisasi Naskah Akademik dan Ranperda tentang Perkebunan Berkelanjutan

“Baru-baru ini saya melakukan reses di tiga kecamatan, yaitu Karangan, Sandaran, dan Kaubun. Ketika saya turun langsung ke lapangan, saya mengunjungi wilayah perusahaan di Kecamatan Karangan. Di sana, masyarakat mengeluh tentang pembatasan penggunaan lampu,” kata Leni. Rabu (07/08/24)

Leni juga mencatat bahwa air bersih merupakan masalah serius, dengan banyak warga yang mengandalkan air hujan dan air yang digali dari tanah daripada air dari PDAM. Kondisi ini menambah kekhawatiran terkait potensi pencemaran air dari galian tanah.

Baca juga:  Jalan Poros Rantau Pulung Kian Hari Makin Memprihatinkan, Ini Tanggapan Joni

“Masyarakat di sana mengeluh karena penggunaan lampu sangat terbatas, hanya menyala hingga pukul 22.00. Ini menghambat kegiatan mereka sehari-hari. Selain itu, mereka lebih mengandalkan air hujan dan air galian tanah dibandingkan air dari PDAM, yang sangat sulit didapat. Air galian yang terkontaminasi tentu menjadi masalah besar bagi kesehatan masyarakat,” ujar Leni.(*/Re)