Redaksi

Redaksi

Joni Ajak Tenaga Pendidik Tingkatkan Kualitas Pengajaran dan Patuhi Aturan Pindah Tugas

Joni Ajak Tenaga Pendidik Tingkatkan Kualitas Pengajaran dan Patuhi Aturan Pindah Tugas

Kutai Timur, Thelimit.id – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap tanggal 2 Mei bukan hanya sekadar acara rutin dalam kalender nasional, tetapi juga momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan di Indonesia. Tahun 2024 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan tema Hardiknas yaitu “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar,” yang mencerminkan komitmen untuk menghadapi tantangan pendidikan di era digitalisasi.

Dalam kesempatan ini, Joni, Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur, mengimbau kepada tenaga pendidik untuk menjalankan tugas mereka dengan sebaik mungkin sesuai dengan amanah yang telah diberikan. Joni berharap agar pelajar di daerah terpencil Kutai Timur juga dapat merasakan kemajuan pendidikan.

Baca juga:  Bahas Raperda Bahaya Kebakaran, Ini Penjelasan Yosep Udau

“Program Kurikulum Merdeka Belajar sangat berdampak positif. Kami berharap dampaknya tidak hanya dirasakan di kota-kota besar, tetapi juga di pelosok-pelosok. Oleh karena itu, kami mengajak guru-guru untuk bersemangat dalam memberikan pengajaran, terutama di daerah-daerah terpencil, agar mereka tidak tertinggal. Kami harap guru-guru menjalankan tugas sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan,” kata Joni.

Joni juga menyoroti isu permintaan pindah tugas bagi tenaga pendidik dari daerah terpencil ke kota. Menurut Joni, tenaga pendidik harus menjalankan masa pengabdian sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Legislator Kutim, Tekankan Pentingnya Koordinasi Efektif Program Beasiswa Pemerintah

“Kami berharap tenaga pendidik yang ditempatkan di pelosok tidak terburu-buru meminta pindah ke kota. Ada aturan yang harus diikuti sesuai kontrak yang disepakati, yaitu sekira lima hingga delapan tahun mengabdi sebelum bisa pindah. Kami ingin memastikan bahwa jika ada guru yang pindah, harus ada pengganti untuk menjaga kualitas pendidikan di daerah tersebut,” ungkapnya.

Joni menambahkan bahwa jika guru-guru mengikuti prosedur dengan benar, akan ada kontinuitas dalam pendidikan, sehingga tidak ada siswa di pelosok yang ketinggalan.(*/Re)