Redaksi

Redaksi

Beber Koraborasi DPRD Kutim dan LPAI Sosialisasi di 18 Kecamatan Soal Perlindungan Anak

Beber Koraborasi DPRD Kutim dan LPAI Sosialisasi di 18 Kecamatan Soal Perlindungan Anak

Kutai Timur, Thelimit.id – Peningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

DPRD Kutim berencana untuk kolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk menggelar sosialisasi di 18 kecamatan se-Kabupaten Kutim.

Disebutkan, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggungjawab keluarga dan pemerintah, tetapi juga tugas bersama seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga:  Faizal Rachman Soroti Pembagian Alokasi Dana Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan

“Kami sangat mendukung langkah ini karena kesadaran tentang perlindungan anak membutuhkan pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sosialisasi ini akan melibatkan narasumber ahli di bidang perlindungan anak, memberikan pemahaman mendalam tentang hak-hak anak dan cara mengatasi berbagai bentuk kekerasan serta pelecehan.

Selain itu, program ini juga akan memberikan informasi tentang mekanisme pengaduan serta akses terhadap layanan perlindungan anak yang tersedia.

Baca juga:  Soroti Maraknya Penggunaan Trotoar dan Bahu Jalan Sebagai Area Parkir, Legislator Kutim : Salah Satu Faktor Kemacetan

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak,” tambahnya.

Dengan kolaborasi kuat antara Pemkab Kutim, LPAI, dan masyarakat, diharapkan kesadaran dan perlindungan anak dapat terus ditingkatkan.

“Langkah konkret ini menunjukkan komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak, sebagai investasi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.(*/ADV)