Redaksi

Redaksi

Pelantikan DPRD Kutim Jika Sesuai Jadwal pada 14 Agustus 2024

Pelantikan DPRD Kutim Jika Sesuai Jadwal pada 14 Agustus 2024

Kutai Timur, Thelimit.id – Masa jabatan periode 2019-2024 yang berakhir pada 24 Agustus, bulan tersebut seharusnya menjadi waktu pengukuhan wakil rakyat baru untuk periode 2024-2029.

Tetapi muncul wacana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di beberapa daerah untuk periode 2024-2029, akan diselenggarakan Desember mendatang.

Mengenai hal itu, Ketua DPRD Kutai Timur Joni menegaskan, bahwa pelantikan dewan didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga:  Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Harap Pemerintah Maksimalkan Peran Perempuan dalam Pembangunan

“Menurut jadwal saat ini, pelantikan akan dilaksanakan 14 Agustus 2024. Tetapi kalaupun ada penundaan, tidak mungkin DPRD dibiarkan nganggur. Pasti ada aturan juga karena tidak boleh kosong,” tuturnya ditemui di kantor DPRD Kutim

Lebih lanjut, Joni itu terus memastikan, persiapan pelantikan berjalan sesuai rencana dan menekankan pentingnya kejelasan dalam jadwal pelantikan untuk menjaga kelangsungan pemerintahan.

“Untuk info saat ini, pelantikan dewan didasarkan pada keputusan KPU Kutim dan Surat Keputusan Gubernur Kaltim. Dijadwalkan akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024,” tuturnya.

Baca juga:  MYC Gagal Terbangun di Sangatta Selatan, Begini Tanggapan Anggota DPRD

Menurut Joni, meskipun ada wacana penundaan. Kegiatan DPRD akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, untuk memastikan tidak ada kekosongan dalam pemerintahan.

“Hal ini penting agar fungsi legislatif tetap berjalan, dan dapat melanjutkan tugas serta tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.” tandas Joni.(*/ADV)