
Sangatta, thelimit.id – Jangankan tertib, persoalan ketertiban umum di Kabupaten Kutai Timur masih sangat banyak yang melanggar. Hal itu disampaikan salah satu legislator yakni Siang Geah belum lama ini.
Bilangnya setelah agenda perumusan dan pembahasan peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum yang dilaksanakan dan dirumuskan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) di Ruang Utama, Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur.
Harapannya agar tidak ada lagi yang melanggar, sebab saat ini situasi ketertiban umum yang muncul di tengah masyarakat sangatlah menganggu.
Pasalnya, dalam situasi di lapangan, masih banyak yang belum tertib. Maka dari itu Siang, sapaan pendeknya, mengatakan bahwa hal ini penting terutama di Kutim untuk menertibkan hal tersebut.
“Banyak saya liat itu belum tertib, asal mau bangun, bangun aja itu. Asal mau pasang, pasang aja itu,” katanya.
Namun, terlepas daripada itu dengan adanya Perda ini, mudah-mudahan bisa ditertibkan secara keseluruhan terutama yang berkaitan dengan kepentingan umum.
“Semoga dengan perda ini bisa nantinya menertibkan agar tidak ada lagi yang melanggar,” ujarnya.
Terkait spesifikasi perda ketertiban umum yang mana saja bakal disoroti, pihaknya mengatakan sementara semuanya masih dalam tahap proses penyusunan.
Tentunya, kedepan akan mempelajari dari beberapa daerah yang telah melakukan hal serupa. “Kita tidak boleh saklek, kita harus tahu biar sama-sama enak jangan sampai perda ini membuat penekanan kepada masyarakat, nanti belajar lah yang sudah berjalan,” imbuhnya.
Sementara saat dirinya ditanya oleh awak media apakah hal tersebut ada hubungannya dengan pemilu yang akan datang. Ia mengatakan tidak ada, lantaran memang terkait persoalan ini sudah lama diusulkan dan baru bisa direalisasikan.
“Di masa akhir periode ini kenapa mau dipercepat karena memang sudah lama diusulkan, sehingga ini harus disegerakan,” pungkasnya. (*/Fbt)





