Redaksi

Redaksi

MYC Gagal Terbangun di Sangatta Selatan, Begini Tanggapan Anggota DPRD

Legislator PKS Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. Foto: The Limit

MYC Gagal Terbangun di Sangatta Selatan, Begini Tanggapan Anggota DPRD

Sangatta, thelimit.id – Beberapa program multi years contract (MYC) gagal di bangun. Sementara, periode pemerintahan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang atau dikenal dengan AS-KB sebentar lagi akan berakhir.

Program yang gagal dibangun salah satunya Masjid At-taubah, yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Belum lama ini salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan, memberikan tanggapannya.

Bilang dia Itu bukan gagal tetapi mungkin saja ada pertimbangan teknis yang harus dipastikan secara detail serta. Sebab, bicara pembangunan pasti ada implikasi persoalan hukum serta terdapat sesuatu hal yang mesti dipenuhi dalam setiap prosesnya.

Baca juga:  Anggota DPRD Kutim Soroti Soal Pengangguran

“Inilah yang perlu dipertanyakan ke dinas terkait, dan saya rasa itu tidak bisa dikategorikan gagal,” kata politisi PKS itu kepada media ini.

Menurutnya, sejauh ini sebagai legislator pun belum mendapatkan laporan terkait itu, baik secara teknis. Namun, mendengar kabar di luar sana dia mengakui bahwa informasinya saat ini ialah persoalan lokasi.

“Ada yang menginginkan tetap di tempat itu, namun ada juga supaya terjadi perpindahan,” ungkapnya.

Baca juga:  Anggota DPRD Kutim Angkat Bicara Soal Pelayanan Kesehatan Melalui BPJS

Ia pun mengakui, bahwa demikian lah adanya, dengan kata lain ada dinamika di setiap proses pembangunan. Kemudian persoalan itu tempat dan lain sebagainya dinas terkait yang lebih memahami.

“Itu ‘kan dinamika dilapangan, dan tentunya dinas teknis yang lebih memahami kira-kira mana yang tepat,” tuturnya.

Ia menegaskan, pastinya menyangkut hal tersebut kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas apalagi adalah tempat ibadah, kedepan tidak boleh tidak diwujudkan.

“Itu harus direalisasikan, tidak boleh tidak apalagi tempat ibadah, “tandasnya. (*/Fbt)