Redaksi

Redaksi

Ketua DPRD, Dorong Pembangunan Sumur Bor dan Pusat PDAM untuk Desa Tepian Langsat

Ketua DPRD, Dorong Pembangunan Sumur Bor dan Pusat PDAM untuk Desa Tepian Langsat

Kutai Timur, Thelimit.id – Joni, Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyatakan bahwa warga Desa Tepian Langsat meminta pembuatan sumur bor untuk mempermudah akses air bersih, mengingat daerah tersebut belum dapat dilayani oleh Perusahaan Daerah Air Mimun (PDAM) karena belum adanya pusat PDAM di Desa tersebut.

“Untuk sementara, solusi yang dapat kami tawarkan adalah pembuatan sumur bor. Namun, ada beberapa daerah di desa ini yang memang tidak memungkinkan untuk dibangun sumur bor,” ungkap Joni Politisi PPP (Partai Persatuan Pembangunan)

Baca juga:  Legislator Kutim, Yosef Udau Soroti Kondisi Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Joni juga menjelaskan bahwa beberapa lokasi di wilayah Tepian Langsat menghadapi kendala karena kandungan zat besi yang terlalu tinggi, sehingga tidak bisa dibangun sumur bor.

 “Di beberapa area, kami tidak dapat membuat sumur bor karena kadar zat asamnya tinggi, yang membuatnya tidak memungkinkan untuk dilakukan di lokasi tersebut,” tambah Joni, Jumat (09/08/24)

Ketua DPRD tersebut menyebutkan bahwa untuk area yang tidak bisa dilengkapi dengan sumur bor, usulan dialihkan ke wilayah Bengalon Kota.

Baca juga:  Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah, Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil

“Karena kadar zat asam yang tinggi, kami telah mengusulkan untuk dua desa, namun terpaksa dialihkan ke Bengalon Kota,” kata Joni.

Joni juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar Desa Tepian Langsat, Kecamatan bengalon, Kabupaten Kutai Timur bisa memiliki pusat Perusahaan Daerah Air Mimun (PDAM) sendiri, sehingga kebutuhan air warga dapat terpenuhi dengan lebih baik.(*/Re)