Redaksi

Redaksi

Joni Tekankan Penyelesaian Tepat Waktu untuk Proyek Multiyears dan Aturan Pembayaran

Joni Tekankan Penyelesaian Tepat Waktu untuk Proyek Multiyears dan Aturan Pembayaran

Kutai Timur, Thelimit.id – Joni, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, memberikan tanggapannya mengenai proyek multiyears. Joni menegaskan bahwa semua pekerjaan proyek yang saat ini sedang berlangsung harus diselesaikan tepat waktu tanpa adanya kendala.

Menurut Joni, pembayaran untuk proyek multiyears dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Pembayaran tidak dilakukan sekaligus, melainkan dibagi sesuai jangka waktu yang telah disepakati.

“Pembayarannya dilakukan bertahap, misalnya jika proyek berlangsung selama 4 tahun, maka pembayarannya dilakukan setiap tahun selama 4 tahun, bukan sekaligus. Jadi meskipun proyek selesai dalam satu tahun, pembayaran tetap dilakukan sesuai jadwal tahunan,” ungkap Joni. Rabu (03/08/24)

Baca juga:  Ketua DPRD Kutai Timur Joni Klarifikasi Terkait Proyek Multiyears yang Terhenti

Joni juga menjelaskan bahwa anggaran proyek multiyears yang telah melewati satu tahun akan dianggap hangus. Namun, untuk anggaran murni tahun 2024, saat ini masih dalam proses pengurusan.

“Untuk anggaran tahun 2023 sudah dianggap hangus karena telah melewati batas satu tahun. Anggaran yang sudah lewat dari satu tahun memang dianggap hangus. Untuk anggaran murni tahun 2024, saat ini masih dalam proses,” jelas Joni.

Baca juga:  Joni Ingatkan Pemerintah agar Penggunaan Anggaran Tidak Ada SiLPA

Joni juga mengungkapkan pandangannya mengenai sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Ia mengatakan bahwa pembayaran terkait Silpa dari proyek multiyears akan dikelola oleh dinas terkait, dengan mempertimbangkan beberapa aturan dan prosedur.

“Nanti dinas terkait yang akan mengurus pembayaran Silpa. Ini tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*/Re)