
Kutai Timur,Thelimit.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Sayid Anjas, memberikan tanggapannya terkait aspirasi buruh yang disampaikan oleh serikat buruh dalam peringatan Hari Buruh Sedunia. Saat ditemui oleh awak media di gedung DPRD Kutai Timur, Sayid mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut mengenai aspirasi buruh tersebut.
Sayid menyatakan bahwa ia dan timnya akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh buruh.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Ini baru dari versi teman-teman buruh, jadi kami perlu mencari tahu lebih dulu apakah informasi yang disampaikan benar atau tidak,” ujarnya. Jumat (04/07/24)
Dia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi buruh terkait undang-undang cipta kerja di Kutai Timur, dengan rencana untuk membawanya ke pusat (DPR-RI).
“Kami akan memperjuangkan masalah ini sampai ke pusat. Jika ada pasal yang sulit diterima masyarakat, kami akan bantu mencari solusi. Kami berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini,” kata Sayid.
Saat ini, Sayid mengungkapkan bahwa proses pengumpulan data sedang berlangsung. Jika masalah ini terbukti serius, DPRD akan mempertimbangkan pembentukan Tim Pansus (Panitia Khusus) untuk menangani permasalahan tersebut.
“Untuk saat ini, belum ada pembentukan tim Pansus. Namun, jika permasalahan ini semakin serius, DPR akan membentuk tim Pansus. Saat ini kami masih mengumpulkan data mengenai perusahaan-perusahaan yang bermasalah,” jelas Sayid.(*/Re)





