
Kutai Timur, Thelimit.id – Joni, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, baru-baru ini menghadiri peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) yang berlangsung di Taman Danau Folder, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Dalam acara tersebut, Joni menjelaskan mengenai permintaan para buruh terkait proporsi tenaga kerja lokal dan tenaga kerja luar yang merupakan salah satu tuntutan lama mereka dan telah disetujui oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Tuntutan tersebut sebenarnya sudah lama diajukan, yaitu agar proporsi tenaga kerja lokal dibandingkan dengan tenaga kerja luar menjadi 80:20, dengan 80% untuk tenaga lokal dan 20% untuk tenaga luar. Tuntutan ini telah disetujui dan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup),” ujar Joni. Rabu (03/07/24)
Selain tuntutan tersebut, Joni juga mengungkapkan bahwa sebagian besar tuntutan buruh lainnya telah dipenuhi oleh pemerintah. Dia memastikan bahwa tuntutan-tuntutan tersebut telah diimplementasikan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Banyak dari tuntutan buruh yang telah direalisasikan oleh pemerintah. Sebagian besar tuntutan yang berkaitan dengan Kutai Timur sudah diakomodasi,” jelas Joni.
Dia juga menambahkan bahwa pemerintah Kutai Timur dan DPRD mendukung penuh upaya untuk merealisasikan tuntutan buruh. Joni berharap agar perusahaan dan pemerintah dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
“Pemerintah Kutai Timur berkomitmen untuk merealisasikan tuntutan buruh, dan DPRD juga mendukung hal tersebut. Dengan anggaran yang tersedia, kami berharap perusahaan dan pemerintah dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di sini,” tutup Joni.(*/Re)





