Redaksi

Redaksi

Masih Ditemukannya Galian C Berstatus Ilegal di Kutim, Ketua DPRD Tegaskan Urus Izin

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni

Masih Ditemukannya Galian C Berstatus Ilegal di Kutim, Ketua DPRD Tegaskan Urus Izin

Kutai Timur, thelimit.id – Di balik masih ditemukannya aktivitas tambang galian C yang diduga berstatus ilegal. Ketua Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni menegaskan agar dapat mengurus izin legal.

Meskipun diketahuinya, kewenangan itu ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan izinnya juga rumit, maka dari itu pihaknya mendorong agar tetap harus miliki izin.

“Kan kewenangan provinsi. Nahh sampai sekarang saya dengar mereka ndak buat izin galian C karena prosesnya untuk ke sana luar biasa rumitnya,” tuturnya. Selasa (02/07/24)

Pihaknya selaku legislator di Kutim ini, sudah acap kali memberikan teguran dan bahkan tentu teguran tersebut telah sampai langsung didengar oleh pihak mereka.

Baca juga:  Legislator Dukung Rencana Penyediaan Bus untuk Transportasi Anak Sekolah Disdikbud Kutim

“Namun, namanya juga kebutuhan kan. Kita selalu ingatkan kepada mereka minta tolong diurus izinnya. Kita ingatkan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia paparkan untuk dapat melakukan aktivitas pertambangan luas lahannya harus 10 hektar. Kini pihaknya komunikasi intens agar status berubah jadi legal.

“Pasalnya selain tak melanggar hukum, juga menambah pendapatan asli daerah (PAD). Sehingganya kita terus mendorong,” tegasnya.

Sebenarnya, di satu sisi dirinya menganai tambang ilegal ini merupakan hal yang rumit. Pasalnya ada beberapa warga yang juga membutuhkan.

Baca juga:  Permasalahan Dilapangan Jadi Kendala, Yusuf Silambi Soroti Pembangunan Pelabuhan

“Misal kita tegasi, aktivitas masyarakat tak jalan nanti. Kita hanya bisa instruksikan minta tolong izin diurus cepat,” bebernya.

Di balik hal tersebut, di satu sisi pihaknya selalu mendoronf agar Pemprov Kaltim dan pihak yang bekerjasama dapat memperhatikan perihal tambang ilegal ini.

“Yang punya wilayah juga kita tekankan mengurus itu. Tapi yaa alasannya bahwa mereka sementara mengurus,” imbuhnya. (*/Re)