Redaksi

Redaksi

Tunda Pembangunan RS Pratama di Muara Bengkal Jika Syarat Belum Terpenuhi

Anggota DPRD Kutai Timur, David Rante, minta pembangunan RS Pratama tidak boleh dipaksakan jika syarat-syarat belum terpenuhi.
ilustrasi

Tunda Pembangunan RS Pratama di Muara Bengkal Jika Syarat Belum Terpenuhi

Sangatta, thelimit.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante, menyampaikan bahwa pembangunan RS Pratama di Muara Bengkal tidak boleh dipaksakan jika syarat-syarat yang telah ditetapkan belum terpenuhi sepenuhnya.

David Rante menjelaskan alasannya untuk menyoroti kondisi pembangunan RS Pratama di Muara Bengkal. Ia mengatakan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit harus dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor penting, seperti kebutuhan masyarakat dan standar kelayakan yang harus dipenuhi.

Baca juga:  Ini Pesan Wakil Ketua II DPRD Kutim kepada Pengurus FPKS

Saat diwawancarai oleh awak media ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai leading sektor agar bersungguh-sungguh menjembatani persoalan tersebut agar segera terealisasi.

“Tapi jangan juga dipaksakan ketika memang persyaratan-persyaratan belum terpenuhi karena ketika itu dipaksakan nanti berjalan ada masalah malah menimbulkan persoalan baru lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakannya pembangunan rumah sakit tidak serta-merta dibangun begitu saja. Tetapi diperlukan berbagai tenaga medis seperti dokter spesialis dan sebagainya. “Nah, ini yang penting dan perlu diperhatikan juga,” tuturnya.

Baca juga:  Wakil Ketua Komisi C DPRD Dukung Pemekaran Daerah Di Kutim

Pihaknya menyebutkan, untuk pengoperasian RS Pratama Muara Bengkal tinggal bagaimana metode serta strategi yang akan dilakukan oleh Dinkes supaya dapat segera berjalan karena ini di bawah naungannya.

“Karena memang disatu sisi sayang karena masyarakat sangat membutuhkan, tapi di sisi lain persyaratannya juga harus dipenuhi, itu yang menjadi kendala saya kira,” pungkasnya.