Che Harseno

Che Harseno

Meneropong Kegagalan Dominasi Elit Lokal

Kekuatiran pemekaran daerah di era otonomi daerah hanya akan menguatkan politik berbasis keluarga, suku, karena ada kesamaan kultural sudah banyak terbukti.
Salah satu kepala suku (ondoafi) di Tor Atas, Kab Sarmi. The Limit/Che Harseno

Meneropong Kegagalan Dominasi Elit Lokal

KEKHAWATIRAN pemekaran daerah hanya akan menguatkan politik berbasis keluarga, suku, karena ada kesamaan kultural banyak terbukti. Otonomi daerah dituding membuat arena itu semakin kentara, naiknya elit lokal dalam penguasaan struktur ekonomi politik daerah terbuka lebar. Sebelumnya, kita mengetahui, sentralisasi sering kali menaikkan tokoh yang direstui “Jakarta” lebih dominan di daerah ketimbang tokoh lokal. Dengan naiknya tokoh lokal, kini timbul yang disebut raja-raja kecil. Raja kecil itu memainkan peran penting dalam menentukan transaksi politik dan ekonomi di daerahnya, “Jakarta” tidak lagi penting. Lantas, apa hal ini dibenarkan dalam sistem politik kita? Apa manfaatnya? Apa menguasai dan kemudian mendominasi suatu posisi politik di daerah berarti menguntungkan?

Dominasi suatu kelompok di daerah memiliki beragam cara. Sarana yang kebanyakan dipilih adalah melalui penguasaan struktur pemerintahan. Misal saja terlibat dalam arena pemilihan kepala daerah. Namun cara ini bukan satu-satunya pilihan. Ada banyak pilihan. Pilihan suatu struktur yang akan dikuasai tergantung seberapa jauh kelompok itu menganggap struktur itu strategis dan kompetitif untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingannya. Atau gampangnya penguasaan itu diukur secara matematis, dihitung untung-rugi dalam menguasai lembaga tertentu.

Dengan demikian, kemunculan tokoh lokal dalam struktur pemerintahan tidak mesti dipandang sebagai dominasi dalam ekonomi politik, bilamana struktur itu tidak mampu mencapai tujuan dominasi yang diharapkan. Mengapa demikian?

Terbentuknya Kelas Dominan

Saya mencoba menggunakan pendekatan ekonomi politik untuk memahami kondisi itu dengan melihat Kabupaten Sarmi pada awal terbentuknya sebagai bahan kajian. Pemekaran Sarmi ditetapkan melalui Undang-undang No. 26 Tahun 2002. Tiga tahun kemudian, Sarmi melakukan pemilihan kepala daerah yang dimenangkan pasangan Eduard Fonataba dan Berthus Kyeu Kyeu. Yang menarik, Bupati Eduard Fonataba bukan orang Sarmi. Ia asli Serui. Sebelumnya ia adalah Caretaker Bupati Sarmi. Walau wakilnya Berthus Kyeu Kyeu adalah orang Bonggo, banyak orang Sarmi percaya, secara kultural komposisi Fonataba-Kyeu Kyeu sulit memenangkan pemilihan kepala daerah pertama kali di Sarmi itu.

Argumentasi kultural tidak terbukti pada Pemilukada 2005, Fonataba-Kyeu kyeu menyingkirkan kandidat elit lokal Sarmi dengan kemenangan yang dramatis. Terlepas kontroversi kemenangan itu, pemerintahan Fonataba melakukan serangkaian rekonsiliasi dengan menempatkan beberapa elit Sarmi yang berasal dari suku mayoritas menjadi kepala dinas atau kepala instansi di pemerintahannya. Hal ini bisa dimengerti agar tercipta stabilitas pemerintahan yang baru.

Fakta ini setidaknya mematahkan beberapa asumsi bahwa daerah pemekaran hanya cenderung membentuk oligarki kekuasaan yang selalu dikuasai elit lokal. Setidaknya, untuk kasus Sarmi malah pendatang yang kemudian memegang kendali ekonomi politik. Bukan hanya itu, kekuatan elit lokal yang seharusnya bisa menjadi kekuatan dominan ternyata tidak juga terbentuk. Mengapa hal sedemikian itu bisa terjadi?

Baca juga:  Proyeksi APBD P Kutim 2023 Tembus Rp 9 T, Masyarakat Harus Apa?

Kegagalan Dominasi Elit Lokal

Ada tiga hal yang bisa menjelaskan tidak terbentuknya kekuatan elit lokal Sarmi sebagai kekuatan dominan. Pertama, ada upaya serangkaian penjinakan terhadap tokoh-tokoh itu karena model ekonomi yang rent seeking, atau pemburu rente. Sebagian besar elit lokal bergabung dan menjadi bagian dari struktur pemerintah dengan motif kemudahan mengakses dana dari proyek pemerintah. Fenomena booming kontraktor bisa menjadi indikasi model ekonomi rente.

Tidak berperannya dalam ekonomi produktif membuat posisi elit-elit ini sangat tergantung dana pemerintah. Dengan begitu, tercipta bentuk hubungan patron-klien. Seperti hubungan Raja-hamba. Elit lokal menjadi klien dari penguasa di pemerintahan. Jika pun tokoh-tokoh itu tidak merapat pada penguasa karena suatu hal yang sifatnya personal, reaksi mereka hanya berupa pembangkangan yang juga sifatnya personal, tidak meluas menjadi konflik horisontal yang melibatkan massa luas.

Kedua, tidak adanya persatuan di antara tokoh-tokoh secara programatik. Ada akar historis dari perkembangan kondisi sosial masyarakat yang mempengaruhi hubungan antarpimpinan di Sarmi. Bisa jadi, adanya fragmentasi antarelit merupakan ekses dari konflik politik dan sejarah konflik yang berbasis tanah sejak era perang suku. Jual beli tanah adat yang masif membuat banyak terjadi klaim kepemilikan dan pengaburan batas tanah yang berujung konflik antar keluarga, fam, atau suku. Di beberapa kota di Papua, lunturnya fungsi kelembagaan adat akibat politisasi negara pada era Orde Baru diyakini menanam bom waktu dalam hubungan antarsuku. Kecurigaan merajalela.

Ketiga, minimnya kapabilitas dan jam terbang dalam berpolitik. Pengalaman politik penting untuk menentukan langkah aksi yang efektif. Pengorganisasian kekuatan politik selalu menemui kebuntuan akibat pilihan-pilihan aksi yang terkesan reaksioner dan mudah dibaca lawan. Hal ini diperparah oleh minimnya pengetahuan tentang organisasi pemerintah dan persoalan kebijakan. Sehingga eksekusi terhadap persoalan terkadang salah sasaran.

Pembangunan dan Demokrasi

Dalam demokrasi prosedural siapapun bisa berkuasa asalkan elekbilitasnya unggul. Entah itu pendatang atau orang lokal, fakta empiris soal keberpihakan tidak berkorelasi langsung dengan asal usul keturunan seseorang. Namun, manakala kekuasaan hanya dikuasai dan kemudian didistribusikan hanya pada kelompok tertentu, tentu bakal mengundang syakwasangka dan sistem berjalan dengan atmosfir saling curiga.

Baca juga:  Membaca Negara dan Aparatusnya

Bagaimanapun pola hubungan yang dominatif pada dasarnya tidak memberikan ruang yang sehat bagi berjalannya sistem politik ke arah yang ideal. Merujuk pada apa yang terjadi di Sarmi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi perkembangan pembangunan dan demokrasi.

Pertama, kita memang butuh pemerintahan yang menjalankan fungsinya dengan baik. Sepanjang jalannya pemerintahan jauh dari ideal, maka oposisi sebagai kekuatan checks and balances sangat diperlukan agar tidak ada peluang terjadinya monopoli dan transaksi ekonomi untuk keuntungan kelompok tertentu. Bukan hanya lewat parlemen secara formal tapi juga bagaimana kekuatan-kekuatan yang ada di masyarakat ikut pula disiapkan untuk menjaga pembangunan dan keberpihakan pada rakyat. Kemandirian ekonomi bisa jadi prasyarat utama terbentuknya kekuatan yang sehat di masyarakat.

Kedua, dalam sistem politik yang basis kulturalnya kuat, ruang bagi perkembangan peran putra daerah memang penting. Dalam konteks Sarmi, sistem pun harus mengakomodir pembangunan kualitas sumber daya manusia yang ada agar lebih maju. Namun, bukan berarti kebijakan yang hadir jadi diskriminatif. Yang penting dari itu adalah bagaimana bisa berlangsung distribusi akses yang baik agar ada keseimbangan dan tidak memunculkan kecemburuan antarkelompok.

Ketiga, di tengah minimnya jam terbang politik para elit, elit-elit yang ada harus pula memikirkan cara yang efektif membuka saluran komunikasi yang tersumbat. Dalam hal yang negatif, kesatuan elit bisa berguna manakala lembaga-lembaga formal yang ada gagal memainkan fungsinya dalam mengawasi pemerintah, semisal DPRD yang mandul. Selama sumbat kultural itu tidak bisa diselesaikan secara internal, perlu keberadaan pihak ketiga sebagai intermediary actors (aktor penjembatan).

Hal lain yang bisa dilakukan adalah menguatkan kembali institusi informal melalui lembaga adat yang mandiri (lepas dari intervensi Negara) dengan agenda persatuan elit dan mendesakkan program kultural, misal tentang batas-batas tanah pada pemerintah. Orientasi kultural ini penting agar ke depannya pemerintah dan supremasi hukum bisa berjalan efektif. Selain itu, harapan perubahan kultural ke arah yang lebih baik bisa mewujudkan sumber daya manusia daerah makin unggul dan siap memimpin daerahnya.

Che Harseno
KA-DO-GAMA (Keluarga Alumni -DO- Gadjah Mada)
Departemen Politik dan Pemerintahan
Universitas Gadjah Mada