Sangatta, thelimit.id – Tepat pada tanggal 1 Mei, May Day jadi tajuk banyak aktivitas buruh di seluruh penjuru dunia untuk merayakan Hari Buruh. Pun Kutai Timur, hari ini Sangatta di-merah-kan oleh aksi aliansi dari pelbagai serikat buruh yang menamakan diri Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (Gebrak).
Dikomandoi oleh Andre dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), ratusan buruh dari berbagai perusahaan sawit dan tambang menggeruduk gedung DPRD Kutai Timur, di Sangatta, Rabu, 1 Mei 2024.
Andre mengatakan beberapa serikat buruh memutuskan bergabung dalam Gebrak untuk aksi di DPRD Kutai Timur diantaranya Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), DPC Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kutai Timur, FPPK, Federasi Pertanian Perkayuan dan Konstruksi Serikat Buruh Sejahtera Independen (FPPK-SBSI) dan Serikat buruh KOPRA PT KPC.
Sementara, beberapa serikat buruh lain, di waktu yang sama juga merayakan Hari Buruh di Polder Ilham Maulana yang dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Kapolres Kutai Timur, dan pejabat pemerintahan lainnya.
“Kami ke gedung ini ingin bersilahturahmi dengan bupati, wakil bupati, dan pimpinan DPRD Kutai Timur. Aksi ini bukan seremonial semata, tetapi kami memperjuangkan hak-hak buruh sehingga pemerintah dan legislatif berpihak kepada buruh,” kata Andre di depan Gedung DPRD.
Di tempat yang sama, Arham dari FPE KSBSI mengungkapkan, “bahwa ada hak dasar yang belum terpenuhi, seperti BPJS yang belum dirasakan oleh beberapa buruh, ini adalah masalah pengusaha akan tetapi tidak terlepas dari masalah pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah.”
Selain itu Ketua DPC PPMI, Nanang, menyampaikan menuntut peraturan daerah ketenagakerjaan yang belum maksimal implementasinya diperhatikan oleh pemerintah. Apalagi ada banyak generasi muda yang telah menamatkan pendidikan namun belum mendapatkan pekerjaan.
“DPRD mesti perjuangkan dan memprioritaskan generasi muda lokal Kutai Timur (Kutim) agar dapat bekerja sesuai aturan yang ada. Dengan demikian, buruh yang sejahtera bisa benar-benar terwujud,” tandas Nanang.
Lebih lanjut Nanang menambahkan saat ini ratusan buruh dari luar Kutai Timur yang bekerja di Kutai Timur, setiap gajian ditransfer ke daerah masing-masing. Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi dan perputaran uang di Kutai Timur tidak bisa berjalan dengan baik.
“Dulu kami telah memperjuangkan Perda Kutim untuk mempriotaskan tenaga kerja lokal dan itu sudah clear, tinggal eksekusi saja,” sambungnya.
Bento dari FPPK SBSI, mengajak kaum buruh supaya bersatu untuk merebut hak-hak mereka yang belum terpenuhi. Saat ini para buruh juga telah memenuhi kewajiban sebagai warga negera dalam membayar pajak. Tapi, sudah hampir 10 tahun pemerintah tidak memberikan perhatian yang berarti kepada para buruh di Kutai Timur.
“Para legislator mesti memaksimalkan fungsi pengawasannya. Karena ada Ibu hamil jadi buruh di perusahaan perkebunan kelapa sawit kena PHK. Ironisnya, pemerintah justru absen terhadap masalah demikian. Kita saat ini bersatu, kita tunjukkan kepada pemerintah bahwa buruh bersatu pasti menang,” tegasnya dalam orasi.
Sementara perwakilan dari KASBI Yoakim, menyebut kedatangan buruh sebenarnya ingin memberi warning bagi legislatif dan eksekutif yang dianggap belum maksimal mewujudkan keadilan di tengah pemberlakuan Omnisbus Law.
“Kami konsisten menolak Omnisbus Law karena harus dicatat terjadi dehumanisasi yang luar biasa,” tegasnya.
Adapun tuntutan yang mereka suarakan yakni sebagai berikut:
- Cabut omnibus law;
- Tolak kenaikan pajak nasional;
- Percepat pembentukan Perbup Ketenagakerjaan Kutai Timur;
- Prioritaskan tenaga kerja lokal;
- Berikan pengakuan masyarakat hukum adat;
- Hapus pengetap liar di SPBU Kutim atau tertibkan pengetap liar di SPBU; dan
- Mendesak pemerintah daerah menentukan pertumbuhan ekonomi setiap tahun.
Menyikapi tuntutan para buruh, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang yang hadir di gedung DPRD Kutai Timur merespons aspirasi para buruh,
“May day harus jadi bagian yang nggak terpisahkan dari perjuangan hak kawan-kawan semua. Hak-hak buruh yang tidak terpenuhi oleh perusahaan, seperti ketika hamil terus dipecat, harus diperjuangkan,” tandasnya.(*/cnd)