
Kutai Timur, Thelimit.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei di seluruh dunia merupakan momen penting bagi para buruh. Di Kutai Timur, acara peringatan tersebut diadakan di Wilayah Danau Folder, Sangatta Utara, dan dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi pemerintah Kabupaten Kutai Timur, termasuk Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni.
Saat ditemui di acara tersebut, Joni menyampaikan beberapa hal terkait tuntutan para buruh di Kutai Timur. Salah satu tuntutan utama adalah perbandingan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja luar yang bekerja di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Joni mengungkapkan bahwa tuntutan ini, yang telah lama diajukan, sudah disetujui oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Banyak tuntutan buruh yang sudah banyak direalisasikan oleh pemerintah. Untuk perbandingan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja luar, yaitu 80:20, sudah disetujui dan dituangkan dalam Perbup. Alhamdulillah, Bupati sudah menyampaikan bahwa tuntutan tersebut sudah disetujui,” kata Joni.
Joni juga menjelaskan bahwa untuk tuntutan yang bersifat nasional, akan ada dinas terkait yang menangani dan melaporkannya ke pusat.
“Untuk tuntutan yang berkaitan dengan tingkat nasional, nanti akan ada dinas terkait yang mengurus dan melaporkannya ke pusat,” ungkap Politisi PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
Menurut Joni, sebagian besar tuntutan yang berhubungan dengan Kutai Timur telah terealisasi, termasuk perbandingan tenaga kerja 80:20. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk memenuhi sembilan tuntutan buruh, dan anggaran yang diperlukan juga sudah tersedia dengan persetujuan DPR.
“Iya, untuk wilayah Kutai Timur, sebagian besar tuntutan buruh telah terealisasi, termasuk perbandingan tenaga kerja 80:20. Alhamdulillah, pemerintah sudah berkomitmen dan anggaran juga tersedia,” tutup Joni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.(*/Re)





