Redaksi

Redaksi

Basti Minta May Day Harus Jadi Momentum untuk Evaluasi Ketenagakerjaan di Kutai Timur

Basti Minta May Day Harus Jadi Momentum untuk Evaluasi Ketenagakerjaan di Kutai Timur

Kutai Timur, Thelimit.id– Basti Sangga Langi, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, baru-baru ini menghadiri peringatan Hari Buruh (May Day) Internasional yang berlangsung di Folder. Dalam kesempatan tersebut, Basti menyatakan bahwa acara ini merupakan momen penting bagi para pekerja untuk berkumpul dan menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Para pekerja berkumpul untuk merayakan Hari May Day dan menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah. Ini adalah kesempatan untuk mengkritisi aturan-aturan ketenagakerjaan yang mungkin tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Basti.

Baca juga:  DPRD Kutai Timur Akan Tindak Perusahaan yang Tidak Berikan Cuti Melahirkan dan Haid

Basti menekankan bahwa pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus lebih memperhatikan situasi ketenagakerjaan yang ada saat ini, terutama terkait sistem BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta aturan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pemerintah harus jelas melihat situasi ketenagakerjaan yang tengah krisis. Ini mencakup sistem BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta aturan-aturan lainnya yang terkait dengan PHK. Saat ini, Kutai Timur mengalami krisis dalam hal aturan ketenagakerjaan,” kata Basti. Rabu (01/05/24)

Dia menambahkan bahwa meskipun kondisi ketenagakerjaan sedang menghadapi tantangan, telah ada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang ketenagakerjaan. Basti, yang pernah menjabat sebagai ketua Pansus Ketenagakerjaan, berharap perusahaan dapat mematuhi isi Perda dan Pergub tersebut.

Baca juga:  Tim Pansus LKPJ Bupati Kutim Rencanakan Kunjungan Lapangan untuk Tinjau Proyek Multiyears

“Alhamdulillah, meskipun kita mengalami krisis ketenagakerjaan, kita sudah memiliki Perda dan Pergub yang mengatur hal ini. Saya sebagai ketua Pansus saat itu sangat berharap perusahaan akan menjalankan aturan dalam Perda dan Pergub ini dengan baik,” tutup Basti.(*/Re)