Redaksi

Redaksi

Legislator Kutim, Yosef Udau Soroti Kondisi Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Legislator Kutim, Yosef Udau Soroti Kondisi Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Kutai Timur, Thelimit.id – Kondisi jalan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung yang ada di Kabupetan Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan dari anggota DPRD Kutim, Yosef Udau.

Kondisi Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung  telah bertahun-tahun dikeluhkan oleh masyarakat. Sejumlah aduan pun telah dilayangkan langsung agar segera dibenahi.

Jalan ini merupakan akses umum yang kerap dilalui, baik pedagang, pengantar logistik, tenaga medis, hingga tenaga pendidik yang bertugas di Kecamatan Rantau Pulung dan sekitarnya.

Bahkan tak jarang, jalan ini menyebabkan kecelakaan para pengendara, terutama masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua.Kini kondisinya tak kunjung membaik.

Baca juga:  Fokus Turun Ke Perusahaan Saat Reses, Leni Sebut Masih Banyak Yang Kurang

Yosef Udau menyebut nfrastruktur Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung ini perlu dilakukan peningkatan jalan. Mengingat akses jalannya sudah parah untuk ditempuh.

Peningkatan yang pengelolaannya tengah diambil alih oleh pemerintah daerah. Sebelumnya, Bupati Kutim bersurat kepada pimpinan perusahaan PT KPC namun, sampai saat ini belum terealisasi.

“Selama itu untuk kebaikan masyarakat tidak ada masalah pemerintah ambil alih untuk memperbaiki, namun yang terpenting disampaikannya adalah pemeliharaannya,” ungkapnya beberapa waktu lalu

Kendati dia tidak mengetahui persis perihal isi perjanjian perusahaan dan pemerintah kabupaten, namun dia menyebut perbaikan merupakan tanggung jawab bersama.

Baca juga:  Joni Soroti Dampak Aktivitas Tambang di Dekat Jalan Umum

Sehingga hal itu dapat diambil alih selama bertujuan baik. Terlebih pemerintah menurutnya memiliki anggaran. Namun dia mengingatkan supaya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemkab Kutim dengan perusahaan terbesar tambang batu bara itu, telah mengadakan Memorondum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama atas perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta.

“Namun hingga kini perusahaan itu belum membenahi, sehingga Pemkab Kutim berinisiatif mengambil alih pekerjaan tersebut melalui Dinas PUPR,” bebernya.(*/ADV)