Redaksi

Redaksi

Ketua DPRD Tegaskan Penerima Beasiswa Kutim Wajib Kembali Mengabdi Pada Daerah

Ketua DPRD Tegaskan Penerima Beasiswa Kutim Wajib Kembali Mengabdi Pada Daerah

Sangatta, thelimit.id – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) menegaskan setiap mahasiswa yang menerima Beasiswa Kutai Timur diwajibkan untuk kembali mengabdi di Kutim. Ini sebagai upaya regenerasi menuju Kutim Hebat 2045.

Ketua DPRD Kutim, Joni menyampaikan semua mahasiswa yang mendapat beasiswa dari Pemkab Kutim harus kembali mengabdi di Kutim. Ini sebagai salah satu balas budi para penerima program beasiswa untuk memajukan daeranya.

Penegasan ini khususnya ditujukan bagi mahasiswa jurusan Kedokteran dan tenaga kesehatan lainnya, mengingat kekurangan tenaga kesehatan di Kutim.

Baca juga:  NasDem Kutai Timur Buka Pendaftaran, PKS Jadi Pelamar Pertama

“Karena itu, jika mahasiswa kedokteran dibiayai dari Pemkab Kutai Timur, artinya Pemkab Kutim mengeluarkan dana besar untuk membiayai mereka, karena itu harus dipastikan mereka harus kembali ke Kutim untuk mengabdi. Jadi istilanya ikatan dinas,” ucap Joni, saat ditemui awak media di kantor DPRD Kutim, Rabu (3/7/2024).

Lebih lanjut, Joni menuturkan bahwa penerima Beasiswa Kutai Timur harus dipastikan berasal dari Kutim, bukan dari luar daerah.

Baca juga:  Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah, Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil

“Jangan sampai ada yang bawa keluarganya dari luar untuk mendapatkan beasiswa, setelah selesai, tidak mau ke Kutim. Kita harus waspadai modus seperti ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, Joni mendorong agar Pemkab Kutim membuat perjanjian dengan para penerima beasiswa, untuk memastikan mereka kembali mengabdi di Kutim setelah menyelesaikan studi.

“Dengan sasaran beasiswa yang tepat, para penerima juga dapat membawa dampak yang baik bagi Kabupaten Kutai Timur ini,” pungkasnya. (*/Fif)